Bincang Academy episode ke-7.
JAKARTA, DDTCNews - Bincang Academy episode ke-7 mengundang Associate Partner of International Tax and Transfer Pricing Services DDTC Yusuf Wangko Ngantung.
Kali ini pembahasan akan fokus pada perkembangan regulasi upaya penyelesaian sengketa transfer pricing di Indonesia. Episode terbaru ini juga menyinggung tentang peran Mutual Agreement Procedure (MAP) sebagai salah satu upaya resolusi sengketa transfer pricing di luar badan peradilan pajak serta peran Advance Pricing Agreement (APA) sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pemajakan berganda.
Yusuf juga memperbincangkan terkait dengan corresponding adjustment serta 2 pilar dalam BEPS 2.0 atas perubahan radikal dari standar kewajaran tradisional menuju pengalokasian keuntungan perusahaan multinasional kepada yurisdiksi pasar dengan suatu formula alokasi.
Bagaimana ulasan dan pandangan Yusuf atas beberapa poin pembahasan di atas?
Saksikan Bincang Academy episode ketujuh di link berikut:
(sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.