STATISTIK DAYA SAING PAJAK

Peringkat Daya Saing Pajak di Negara OECD

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 April 2020 | 13:30 WIB
Peringkat Daya Saing Pajak di Negara OECD

STRUKTUR peraturan pajak adalah salah satu faktor penting yang menentukan kinerja ekonomi suatu negara. Peraturan pajak yang baik akan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung perkembangan ekonomi.

Peraturan pajak yang baik tersebut pada gilirannya berpotensi meningkatkan penerimaan pajak. Di sisi lain, peraturan pajak yang rumit dapat mendistorsi pengambilan keputusan sehingga memengaruhi ekonomi suatu negara.

Untuk mengukur sekaligus membandingkan seberapa baik suatu negara mendesain sistem pajak mereka, Tax Foundation membuat Indeks Daya Saing Internasional Pajak (International Tax Competitiveness Index/ITCI).

Indeks tersebut mengukur seberapa jauh sistem pajak suatu negara memperhatikan dua aspek utama, yaitu daya saing (competitiveness) dan netralitas (neutrality).

Indikator ini dirasa sangat relevan di tengah era globalisasi yang ditandai dengan aliran investasi yang bergerak bebas. Investor cenderung menginvestasikan dananya di negara-negara dengan sistem pajak yang ‘ramah’ dan terstruktur baik sehingga dapat meringankan beban pajak mereka.

Indeks ini tidak hanya melihat level tarif, tetapi juga bagaimana pajak-pajak tersebut diatur. Komponen yang dilihat adalah PPh Badan, PPh OP, pajak konsumsi (PPN dan PPn), pajak properti, serta pajak atas keuntungan yang diperoleh di luar negeri.


Sumber: Tax Foundation, “International Tax Competitiveness Index 2019” Tabel 1 dan 2.
Dapat dilihat pada: https://taxfoundation.org/publications/international-tax-competitiveness-index/

Berdasarkan Tax Foundation, Estonia merupakan negara OECD dengan indeks terbaik pada 2017-2019. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tarif PPh Badan (20%) yang hanya dikenakan ketika laba korporasi tersebut didistribusikan, serta adanya pengecualian pajak dividen bagi orang pribadi.

Selain itu, terdapat fitur menarik lainnya di Estonia, seperti pajak properti yang hanya dikenakan terhadap nilai tanah serta pengecualian pengenaan pajak (100%) atas penghasilan yang berasal dari luar negeri.

Ditinjau dari peringkat 2019, daya saing pajak Kanada dianggap sangat meningkat drastis. Hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian basis pajak PPh Badan dengan memfasilitasi perpanjangan write-offs (pengurang pajak) pada investasi modal berbentuk mesin dan gedung.

Sementara itu, peringkat daya saing internasional terendah di negara OECD ditorehkan oleh Prancis. Hal ini disebabkan oleh tingginya tarif PPh Badan, pajak properti, pajak atas transaksi keuangan, serta pajak progresif atas PPh OP yang berlaku untuk dividen maupun capital gain. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses