STATISTIK DAYA SAING PAJAK

Peringkat Daya Saing Pajak di Negara OECD

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 April 2020 | 13:30 WIB
Peringkat Daya Saing Pajak di Negara OECD

STRUKTUR peraturan pajak adalah salah satu faktor penting yang menentukan kinerja ekonomi suatu negara. Peraturan pajak yang baik akan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung perkembangan ekonomi.

Peraturan pajak yang baik tersebut pada gilirannya berpotensi meningkatkan penerimaan pajak. Di sisi lain, peraturan pajak yang rumit dapat mendistorsi pengambilan keputusan sehingga memengaruhi ekonomi suatu negara.

Untuk mengukur sekaligus membandingkan seberapa baik suatu negara mendesain sistem pajak mereka, Tax Foundation membuat Indeks Daya Saing Internasional Pajak (International Tax Competitiveness Index/ITCI).

Indeks tersebut mengukur seberapa jauh sistem pajak suatu negara memperhatikan dua aspek utama, yaitu daya saing (competitiveness) dan netralitas (neutrality).

Indikator ini dirasa sangat relevan di tengah era globalisasi yang ditandai dengan aliran investasi yang bergerak bebas. Investor cenderung menginvestasikan dananya di negara-negara dengan sistem pajak yang ‘ramah’ dan terstruktur baik sehingga dapat meringankan beban pajak mereka.

Indeks ini tidak hanya melihat level tarif, tetapi juga bagaimana pajak-pajak tersebut diatur. Komponen yang dilihat adalah PPh Badan, PPh OP, pajak konsumsi (PPN dan PPn), pajak properti, serta pajak atas keuntungan yang diperoleh di luar negeri.


Sumber: Tax Foundation, “International Tax Competitiveness Index 2019” Tabel 1 dan 2.
Dapat dilihat pada: https://taxfoundation.org/publications/international-tax-competitiveness-index/

Berdasarkan Tax Foundation, Estonia merupakan negara OECD dengan indeks terbaik pada 2017-2019. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tarif PPh Badan (20%) yang hanya dikenakan ketika laba korporasi tersebut didistribusikan, serta adanya pengecualian pajak dividen bagi orang pribadi.

Selain itu, terdapat fitur menarik lainnya di Estonia, seperti pajak properti yang hanya dikenakan terhadap nilai tanah serta pengecualian pengenaan pajak (100%) atas penghasilan yang berasal dari luar negeri.

Ditinjau dari peringkat 2019, daya saing pajak Kanada dianggap sangat meningkat drastis. Hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian basis pajak PPh Badan dengan memfasilitasi perpanjangan write-offs (pengurang pajak) pada investasi modal berbentuk mesin dan gedung.

Sementara itu, peringkat daya saing internasional terendah di negara OECD ditorehkan oleh Prancis. Hal ini disebabkan oleh tingginya tarif PPh Badan, pajak properti, pajak atas transaksi keuangan, serta pajak progresif atas PPh OP yang berlaku untuk dividen maupun capital gain. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Tren Penerapan Presumptive Tax untuk UMKM di Berbagai Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN