TRANSFER PRICING

Perilaku Perusahaan Multinasional Jepang

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 Juni 2016 | 16:08 WIB
Perilaku Perusahaan Multinasional Jepang

DEWASA Ini, kegiatan transfer pricing dan pengalihan laba usaha (profit shifting) menjadi momok tersendiri dalam dunia perpajakan global. Sudah banyak buku-buku maupun literatur yang membahas mengenai hal-hal tersebut, tidak terkecuali buku ini.

Buku berjudul "Transfer Pricing Strategies: A Case Study of Japanese Multinationals" ini berfokus pada pembahasan mengenai faktor- faktor dalam dunia perpajakan yang memiliki dampak signifikan terhadap perilaku maupun reaksi perusahaan multinasional, khususnya yang berasal dari Jepang. Hal inilah yang menjadi pembeda dan menjadi daya tarik dari buku yang disunting Shaif M. Jarallah (Associate Researcher di Universitas Tohoku Jepang).

Buku ini menjembatani pemikiran pembaca dengan terlebih dahulu memberikan gambaran singkat atas modulasi pembahasan. Kemudian, terdapat pembahasan mengenai begitu bebasnya perusahaan multinasional dalam melakukan kegiatan usaha dan mengarahkan investasinya secara global, yang bertujuan untuk memaksimalkan tingkat laba usaha dan mereduksi kewajiban-kewajibannya, yang salah satunya adalah kewajiban perpajakan.

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Selain itu, dibahas pula jenis-jenis fasilitas yang disediakan oleh berbagai negara untuk menarik perusahaan multinasional agar mau berinvestasi di negara-negara tersebut. Pembahasan melalui kaidah-kaidah empiris sebagai pisau analisis dibuka dalam Bab 3 yang berkonsentrasi pada pembahasan studi empiris atas perilaku manipulasi transfer pricing. Adapun pembahasan dalam bab ini mengambil 3 perspektif yang berbeda, yaitu:

  1. hubungan perpajakan dengan tingkat keuntungan (taxation relationship with profitability),
  2. penyerahan dalam perusahaan (intra-firm trade), dan
  3. investasi luar negeri (foreign direct investment).

Pembahasan dalam bab 3 ini mencoba menjawab hal-hal mengenai: bagaimana intra-firm trade mendorong praktik pengalihan laba dengan memanipulasi harga? Seberapa besar pengaruh insentif pajak yang ditawarkan oleh suatu negara kepada perusahaan multinasional untuk berinvestasi di negara tersebut dan bagaimana hubungan antara besarnya tarif pajak penghasilan badan dengan investasi luar negeri?

Dibahas pula mengenai faktor- faktor penentu apa saja yang akan memengaruhi perilaku perusahaan multinasional Jepang dalam melakukan intra-firm trade dan pengalihan laba usaha terhadap perbedaan peraturan perpajakan di banyak negara.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Buku ini merupakan salah satu literatur pertama, karena studi pembahasan menggunakan data yang lebih lengkap atas data perusahaan multinasional di Jepang, sehingga dapat menangkap lebih detail spesifikasi perusahaan dan heterogenitas yang ada.

Salah satu bab dalam buku ini ditujukan secara khusus untuk menganalisis kegiatan profit shifting dari perusahaan multinasional Jepang melalui struktur kepemilikan dan kepentingan research and development (R&D). Analisis mengenai bagaimana perbedaan tarif pajak di beberapa negara dan pengeluaran-pengeluaran sehubungan dengan R&D yang berimplikasi pada kegiatan profit shifting. Analisis tersebut dilakukan dengan menggunakan data dari 385 perusahaan afiliasi Jepang yang berlokasi di 19 negara-negara OECD dengan periode waktu sejak tahun 2000 sampai dengan 2009.

Secara keseluruhan buku yang menjadi koleksi DDTC Library ini menunjukkan bagaimana hasil analisis dalam buku ini akan memiliki pengaruh strategis bagi banyak kalangan seperti akademisi, pembuat kebijakan dan praktisi.

Khusus bagi para pembuat kebijakan, informasi mengenai perilaku perusahaan merupakan masukan berharga dalam menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan dibuat. Pembahasan yang ringan dan lugas dari buku Shaif M. Jarallah menjadikan khalayak umum dapat memetik informasi berharga mengenai perilaku dan reaksi perusahaan multinasional Jepang.* (Anggi PI Tambunan)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra