TRANSFER PRICING

Perilaku Perusahaan Multinasional Jepang

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 Juni 2016 | 16:08 WIB
Perilaku Perusahaan Multinasional Jepang

DEWASA Ini, kegiatan transfer pricing dan pengalihan laba usaha (profit shifting) menjadi momok tersendiri dalam dunia perpajakan global. Sudah banyak buku-buku maupun literatur yang membahas mengenai hal-hal tersebut, tidak terkecuali buku ini.

Buku berjudul "Transfer Pricing Strategies: A Case Study of Japanese Multinationals" ini berfokus pada pembahasan mengenai faktor- faktor dalam dunia perpajakan yang memiliki dampak signifikan terhadap perilaku maupun reaksi perusahaan multinasional, khususnya yang berasal dari Jepang. Hal inilah yang menjadi pembeda dan menjadi daya tarik dari buku yang disunting Shaif M. Jarallah (Associate Researcher di Universitas Tohoku Jepang).

Buku ini menjembatani pemikiran pembaca dengan terlebih dahulu memberikan gambaran singkat atas modulasi pembahasan. Kemudian, terdapat pembahasan mengenai begitu bebasnya perusahaan multinasional dalam melakukan kegiatan usaha dan mengarahkan investasinya secara global, yang bertujuan untuk memaksimalkan tingkat laba usaha dan mereduksi kewajiban-kewajibannya, yang salah satunya adalah kewajiban perpajakan.

Baca Juga:
Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Selain itu, dibahas pula jenis-jenis fasilitas yang disediakan oleh berbagai negara untuk menarik perusahaan multinasional agar mau berinvestasi di negara-negara tersebut. Pembahasan melalui kaidah-kaidah empiris sebagai pisau analisis dibuka dalam Bab 3 yang berkonsentrasi pada pembahasan studi empiris atas perilaku manipulasi transfer pricing. Adapun pembahasan dalam bab ini mengambil 3 perspektif yang berbeda, yaitu:

  1. hubungan perpajakan dengan tingkat keuntungan (taxation relationship with profitability),
  2. penyerahan dalam perusahaan (intra-firm trade), dan
  3. investasi luar negeri (foreign direct investment).

Pembahasan dalam bab 3 ini mencoba menjawab hal-hal mengenai: bagaimana intra-firm trade mendorong praktik pengalihan laba dengan memanipulasi harga? Seberapa besar pengaruh insentif pajak yang ditawarkan oleh suatu negara kepada perusahaan multinasional untuk berinvestasi di negara tersebut dan bagaimana hubungan antara besarnya tarif pajak penghasilan badan dengan investasi luar negeri?

Dibahas pula mengenai faktor- faktor penentu apa saja yang akan memengaruhi perilaku perusahaan multinasional Jepang dalam melakukan intra-firm trade dan pengalihan laba usaha terhadap perbedaan peraturan perpajakan di banyak negara.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Buku ini merupakan salah satu literatur pertama, karena studi pembahasan menggunakan data yang lebih lengkap atas data perusahaan multinasional di Jepang, sehingga dapat menangkap lebih detail spesifikasi perusahaan dan heterogenitas yang ada.

Salah satu bab dalam buku ini ditujukan secara khusus untuk menganalisis kegiatan profit shifting dari perusahaan multinasional Jepang melalui struktur kepemilikan dan kepentingan research and development (R&D). Analisis mengenai bagaimana perbedaan tarif pajak di beberapa negara dan pengeluaran-pengeluaran sehubungan dengan R&D yang berimplikasi pada kegiatan profit shifting. Analisis tersebut dilakukan dengan menggunakan data dari 385 perusahaan afiliasi Jepang yang berlokasi di 19 negara-negara OECD dengan periode waktu sejak tahun 2000 sampai dengan 2009.

Secara keseluruhan buku yang menjadi koleksi DDTC Library ini menunjukkan bagaimana hasil analisis dalam buku ini akan memiliki pengaruh strategis bagi banyak kalangan seperti akademisi, pembuat kebijakan dan praktisi.

Khusus bagi para pembuat kebijakan, informasi mengenai perilaku perusahaan merupakan masukan berharga dalam menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan dibuat. Pembahasan yang ringan dan lugas dari buku Shaif M. Jarallah menjadikan khalayak umum dapat memetik informasi berharga mengenai perilaku dan reaksi perusahaan multinasional Jepang.* (Anggi PI Tambunan)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Perusahaan Multinasional yang Terdampak Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi