PERBANAS INSTITUTE

Perbanas Institute Adakan Kuliah Umum Perpajakan Internasional

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Perbanas Institute Adakan Kuliah Umum Perpajakan Internasional

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Perbanas Institute akan mengadakan kuliah umum perpajakan bertajuk Perkembangan Perpajakan Internasional Terkini Paska Pandemi Covid-19

Acara ini akan menghadirkan 2 pembicara. Kedua pembicara tersebut, yaitu Director of Fiscal Research and Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji dan Praktisi Perpajakan sekaligus Trainer Makui Tax Institute Bolly Azi Haru.

Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sekaligus guru besar Perbanas Institute John Liberty Hutagaol akan memberikan keynote speech. Acara ini juga akan dihadiri Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar untuk memberikan opening speech.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Sementara itu, Dosen Perbanas Institute Hetty Djuhartika akan memoderatori kuliah umum perpajakan tersebut.

Kuliah umum ini akan digelar pada Rabu, (8/11/2023) dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB di Lobby Unit VI Kampus Perbanas Institute Jakarta. Pada saat bersamaan, kuliah umum tersebut juga dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Agenda terbuka untuk umum. Bagi calon peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman http://bit.ly/KuliahUmumPerpajakan08Nov. Selain ilmu yang bermanfaat, kuliah umum ini juga bernilai 2 satuan kredit partisipasi (SKP) bagi anggota IAI.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung pada 08128340944 (Rina Herlina) atau media sosial resmi Perbanas Institute, seperti Instagram, Twitter, dan Facebook.

Selain kuliah umum perpajakan, Perbanas Institute juga menggelar acara seremoni penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Ditjen Pajak (DJP). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan