PERBANAS INSTITUTE

Perbanas Institute Adakan Kuliah Umum Perpajakan Internasional

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Perbanas Institute Adakan Kuliah Umum Perpajakan Internasional

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Perbanas Institute akan mengadakan kuliah umum perpajakan bertajuk Perkembangan Perpajakan Internasional Terkini Paska Pandemi Covid-19

Acara ini akan menghadirkan 2 pembicara. Kedua pembicara tersebut, yaitu Director of Fiscal Research and Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji dan Praktisi Perpajakan sekaligus Trainer Makui Tax Institute Bolly Azi Haru.

Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sekaligus guru besar Perbanas Institute John Liberty Hutagaol akan memberikan keynote speech. Acara ini juga akan dihadiri Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar untuk memberikan opening speech.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Sementara itu, Dosen Perbanas Institute Hetty Djuhartika akan memoderatori kuliah umum perpajakan tersebut.

Kuliah umum ini akan digelar pada Rabu, (8/11/2023) dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB di Lobby Unit VI Kampus Perbanas Institute Jakarta. Pada saat bersamaan, kuliah umum tersebut juga dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Agenda terbuka untuk umum. Bagi calon peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman http://bit.ly/KuliahUmumPerpajakan08Nov. Selain ilmu yang bermanfaat, kuliah umum ini juga bernilai 2 satuan kredit partisipasi (SKP) bagi anggota IAI.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung pada 08128340944 (Rina Herlina) atau media sosial resmi Perbanas Institute, seperti Instagram, Twitter, dan Facebook.

Selain kuliah umum perpajakan, Perbanas Institute juga menggelar acara seremoni penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Ditjen Pajak (DJP). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI