YUNANI

Perbaiki Regulasi Pajak, Negara Ini Bertemu dengan Komisi Eropa

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 November 2020 | 17:00 WIB
Perbaiki Regulasi Pajak, Negara Ini Bertemu dengan Komisi Eropa

Ilustrasi bendera Uni Eropa (foto: europe.eu)

ATHENA, DDTCNews – Pemerintah Yunani akan mempresentasikan rencana pemulihan ekonomi domestik yang akan bersumber dari dana stimulus ekonomi Uni Eropa senilai ‎€32 miliar atau setara dengan Rp538 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Theodoros Skylakakis menyampaikan presentasi tersebut akan digelar di hadapan Komisi Eropa. Menurutnya, total dana stimulus senilai ‎€32 miliar terdiri atas ‎€19,4 miliar dalam bentuk hibah dan ‎€12,7 miliar dalam bentuk pinjaman lunak.

"Pilar utama rencana pemulihan ekonomi Yunani adalah transformasi ekonomi hijau, transformasi digital, kohesi sosial, lapangan kerja, investasi dan transformasi ekonomi," katanya dikutip Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

‎Skylakakis memerinci alokasi dana untuk transformasi ekonomi yang ramah lingkungan sebesar €6,2 miliar di antaranya memperbaiki sistem transportasi umum, efisiensi energi bangunan, perlindungan keanekaragaman hayati dan membangun sistem perlindungan terhadap bencana alam.

Lalu, transformasi digital akan dianggarkan dana sebesar €2,1 miliar. Pagu belanja tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur teknologi 5G dan melakukan transformasi administrasi pemerintah dan swasta. Insentif pajak juga masuk dalam kategori ini.

Pemerintah juga akan meningkatkan kualitas SDM dan kohesi sosial dengan alokasi anggaran sebesar €4,1 miliar di antaranya dengan modernisasi sistem pendidikan, pelatihan vokasi dan transformasi digital layanan kesehatan, termasuk subsidi upah bagi tenaga kerja.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Pada sektor ekonomi, pemerintah sudah mempunyai agenda untuk meningkatkan investasi mulai tahun depan dan menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional. Pagu belanja untuk sektor ini ditetapkan senilai €4 miliar.

Agenda utama yang dimaksud di antaranya menyempurnakan regulasi terkait dengan perpajakan, modernisasi administrasi publik dan memperkuat pengawasan industri keuangan untuk mencegah melonjaknya kredit macet.

"Transformasi ekonomi juga akan mempromosikan hasil penelitian dan inovasi serta menghubungkan hasil penelitian universitas dengan kegiatan produksi," ujar Skylakakis seperti dilansir ekathimerini.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra