TIONGKOK

Perbaiki Ekonomi, Tarif PPh Diusulkan Turun

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 November 2018 | 18:14 WIB
Perbaiki Ekonomi, Tarif PPh Diusulkan Turun

Mantan Menteri Keuangan Tiongkok Lou Jiwei (Foto: centralbanking.com).

BEIJING, DDTCNews – Ketua Dewan Nasional Dana Jaminan Sosial (NCSSF) Tiongkok Lou Jiwei menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk menurunkan pajak penghasilan (PPh) badan maupun orang pribadi di tengah krusialnya perekonomian negara.

Pria yang juga sebagai Mantan Menteri Keuangan Tiongkok itu mengatakan pemerintah harus memangkas PPh badan maupun PPh orang pribadi demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang melambat di tengah konflik perdagangan dengan Amerika Serikat (AS).

“Pemerintah bisa memangkas tarif PPh badan dan PPh orang pribadi untuk menstimulus perekonomian,” katanya di Beijing, Minggu (18/11).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Lebih lanjut dia memaparkan pemerintah tidak seharusnya menerbitkan program investasi infrastruktur berskala besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Menurutnya langkah ini hanya akan memperburuk rasio utang negara.

“Pemerintah sudah terbebani dengan utang negara yang cukup besar. Negara harus menggunakan kebijakan fiskal untuk membantu menekan rasio utang Tiongkok,” ungkapnya melansir Ejinsight.

Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan ambang batas PPh orang pribadi hingga CNY5.000 (senilai Rp10,43 juta) per bulan dari sebelumnya CNY3.500 (senilai Rp7,30 juta). Langkah ini diterapkan dengan harapan bisa meningkatkan konsumsi masyarakat

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Tak hanya ambang batas PPh orang pribadi, pemerintah juga telah memangkas pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya untuk perusahaan. Namun, pemerintah belum menurunkan tarif PPh badan yang kini berlaku sebesar 25%.

Di samping itu, Jiwei juga mencatat subsidi pemerintah untuk dana jaminan sosial, yang pada tahun lalu tercapai CNY1,2 triliun (senilai Rp2.504,64 triliun), kini masih tumbuh cukup cepat. Sayangnya, dia menilai sistem jaminan sosial tidak berkepanjangan seiring penambahan usia penduduk. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja