TIONGKOK

Perbaiki Ekonomi, Tarif PPh Diusulkan Turun

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 November 2018 | 18:14 WIB
Perbaiki Ekonomi, Tarif PPh Diusulkan Turun

Mantan Menteri Keuangan Tiongkok Lou Jiwei (Foto: centralbanking.com).

BEIJING, DDTCNews – Ketua Dewan Nasional Dana Jaminan Sosial (NCSSF) Tiongkok Lou Jiwei menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk menurunkan pajak penghasilan (PPh) badan maupun orang pribadi di tengah krusialnya perekonomian negara.

Pria yang juga sebagai Mantan Menteri Keuangan Tiongkok itu mengatakan pemerintah harus memangkas PPh badan maupun PPh orang pribadi demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang melambat di tengah konflik perdagangan dengan Amerika Serikat (AS).

“Pemerintah bisa memangkas tarif PPh badan dan PPh orang pribadi untuk menstimulus perekonomian,” katanya di Beijing, Minggu (18/11).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Lebih lanjut dia memaparkan pemerintah tidak seharusnya menerbitkan program investasi infrastruktur berskala besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Menurutnya langkah ini hanya akan memperburuk rasio utang negara.

“Pemerintah sudah terbebani dengan utang negara yang cukup besar. Negara harus menggunakan kebijakan fiskal untuk membantu menekan rasio utang Tiongkok,” ungkapnya melansir Ejinsight.

Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan ambang batas PPh orang pribadi hingga CNY5.000 (senilai Rp10,43 juta) per bulan dari sebelumnya CNY3.500 (senilai Rp7,30 juta). Langkah ini diterapkan dengan harapan bisa meningkatkan konsumsi masyarakat

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Tak hanya ambang batas PPh orang pribadi, pemerintah juga telah memangkas pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya untuk perusahaan. Namun, pemerintah belum menurunkan tarif PPh badan yang kini berlaku sebesar 25%.

Di samping itu, Jiwei juga mencatat subsidi pemerintah untuk dana jaminan sosial, yang pada tahun lalu tercapai CNY1,2 triliun (senilai Rp2.504,64 triliun), kini masih tumbuh cukup cepat. Sayangnya, dia menilai sistem jaminan sosial tidak berkepanjangan seiring penambahan usia penduduk. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?