Suasana pelatihan. (foto: Instagram @pajakjatim2)
SIDOARJO, DDTCNews – Sebanyak 120 relawan pajak dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II.
Dalam acara yang diadakan secara daring melalui Zoom tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II mengatakan tahun ini jumlah relawan pajak tercatat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun ini jumlah relawan pajak lebih banyak dibanding tahun lalu. ini menunjukkan sinergi yang makin kuat antara Kanwil, KPP di Sidoarjo, dan Tax Center Umsida," ujar Takari, dikutip dari laman resmi DJP, Selasa (9/2/2021).
Takari berharap pelatihan ini bisa membekali para relawan pajak agar siap memberikan asistensi kepada wajib pajak. Pasalnya, pada tahun ini, peran relawan pajak diperluas. Tidak hanya melakukan asistensi wajib pajak orang pribadi, tetapi juga wajib pajak badan.
“Khususnya wajib pajak badan yang memiliki kewajiban sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018. Ke depan diharapkan kepatuhan wajib pajak akan semakin meningkat,” katanya.
Kegiatan yang melibatkan KPP Madya Sidoarjo, KPP Pratama Sidoarjo Selatan, KPP Pratama Sidoarjo Barat, dan KPP Pratama Sidoarjo Utara ini menghadirkan beberapa narasumber, baik dari kanwil maupun KPP.
Materi yang disampaikan antara lain pengantar pajak, code of conduct relawan pajak, serta tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring. Peserta juga mendapatkan materi kepemimpinan dan keahlian berkomunikasi efektif.
Ketua Tax Center Umsida Sarwendah Biduri mengatakan tahun ini banyak mahasiswa yang antusias ingin mendaftar sebagai relawan pajak. Sampai dengan hari terakhir pendaftaran, ada 120 mahasiswa dari Prodi Akuntasi yang mendaftar.
“Ini nanti akan kami bagi menjadi empat kelompok sesuai dengan jumlah KPP yang ada di Sidoarjo,” ujarnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.