CUKAI merupakan instrumen fiskal yang digunakan membatasi konsumsi barang dengan eksternalitas negatif. Pada saat yang sama, hingga sekarang, cukai juga berkontribusi sekitar 10% dari total penerimaan perpajakan.
Pada era Pandemi Covid-19, penerimaan cukai tidak mengalami gangguan yang signifikan. Hingga akhir September 2020, realisasi penerimaan cukai tercatat sudah mencapai 67% dari target yang sudah ditentukan. Realisasi ini terjadi di tengah adanya relaksasi pembayaran cukai.
Untuk tahun 2021, pemerintah berencana kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Wacana simplifikasi tarif cukai rokok – yang juga sudah direncanakan sebelumnya – juga kembali mengemuka.
Anggota Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Marisi Zainudin Sihotang berpendapat simplifikasi tarif CHT sangat dibutuhkan untuk bisa menekan dampak eksternalitas negatif dari barang kena cukai tersebut. Pada saat yang sama, ruang untuk melakukan ekstensifikasi barang kena cukai juga masih terbuka lebar.
Pada episode ke-17 DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi ngobrol bersama dengan Marisi Zainudin Sihotang. Mereka berdiskusi seputar kebijakan cukai dan prospek kebijakan cukai kedepannya. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.