VIETNAM

Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Dian Kurniati | Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Para pengusaha yang tergabung dalam Vietnam Beer-Alcohol-Beverage Association (VBA) meminta pemerintah untuk kembali menunda pengenaan cukai minuman manis.

Wakil Presiden dan Sekjen VBA Chu Thi Van Anh mengatakan pengenaan cukai minuman manis dikhawatirkan menurunkan permintaan dan menurunkan kinerja industri. Menurutnya, pengenaan cukai tidak tepat dilaksanakan di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi.

"Saat ini, pengusaha masih menghadapi guncangan signifikan akibat pandemi dan fluktuasi ekonomi yang tidak dapat diprediksi," katanya, dikutip pada Jumat (18/10/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

VBA pun merekomendasikan pemerintah untuk menunda klausul cukai minuman manis dalam RUU Cukai. Pengusaha juga meminta pemerintah membuat kajian yang lebih mendalam mengenai cukai minuman manis.

Dia menjelaskan obesitas tidak semata-mata disebabkan oleh minuman manis. Untuk itu, lanjutnya, minuman manis yang mengandung gula 5 gram per 100 mililiter tidak dapat menjadi penyebab utama obesitas.

Menurutnya, pemerintah perlu menyoroti produk lain dengan kandungan gula tinggi seperti permen dan kue yang tersedia secara luas di pasaran.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

"Haruskah ini (permen dan kue) juga dikenakan cukai dan apakah cukai tersebut adil?" ujarnya seperti dilansir vietnamnet.vn.

Sementara itu, Central Institute for Economic Management (CIEM) merilis laporan proyeksi dampak RUU Cukai pada perekonomian. Menurut CIEM, penerapan cukai sebesar 10% pada minuman manis akan mengecilkan skala produksi dan mengurangi nilai output industri.

Pemerintah Vietnam saat ini sedang mempertimbangkan pengenaan cukai untuk minuman manis melalui revisi UU Cukai. Kementerian Keuangan telah mengusulkan cukai dengan tarif sebesar 10% untuk minuman dengan kandungan gula lebih dari 5 gram per 100 mililiter.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

RUU Cukai ini menjadi bagian dari upaya melaksanakan Strategi Gizi Nasional 2021-2030 dan Strategi Pencegahan Penyakit Tidak Menular Nasional 2022-2025.

Cukai bakal dikenakan terhadap minuman berbahan dasar air, termasuk minuman beraroma (minuman berenergi, minuman olahraga, minuman elektrolit), minuman berkafein, minuman berbahan dasar teh, minuman herbal, minuman yang mengandung jus buah, dan minuman sereal.

Namun, cukai bakal dikecualikan terhadap susu dan produk olahan susu, produk nutrisi berbahan dasar air, air minum kemasan, minuman dan sari buah-sayuran, serta produk berbahan dasar cokelat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan