Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
AZERBAIJAN merupakan salah satu tempat penyebaran dari gunung berapi lumpur. Dari total 700 gunung berapi lumpur yang ada di seluruh dunia, 300 gunung berapi lumpur berada di tanah Azerbaijan Timur dan di daerah air yang berdekatan dari Laut Kaspia.
Ekonomi Azerbaijan bertumpu pada sektor minyak dan gas serta pertanian. Dalam satu dekade terakhir, banyak perusahaan asing yang melakukan eksplorasi minyak dan gas di negara ini. Azerbaijan mempunyai cadangan minyak yang cukup besar.
Menurut perusahaan minyak British Petroleum (BP), kandungan minyak Azeri mencapai 7 miliar barel atau 0,7% dari cadangan minyak dunia. Sementara cadangan gas alamnya mencapai 850 miliar meter kubik atau 0,6% dari cadangan gas dunia.
Sejak harga minyak terus mengalami kemerosotan, mulai tahun 2007 sampai saat ini pertumbuhan ekonomi Azerbaijan juga terus mengalami penurunan. Pada 2015, pertumbuhan ekonomi negara ini hanya sebesar 1,1% dengan PDB per kapita sebesar US$ 5.496.
Pada tahun ini, ekonomi Azerbaijan diperkirakan akan mengalami kontraksi untuk pertama kalinya sejak tahun 1995. Hal ini tentunya disebabkn oleh harga minyak global yang terus menurun, ditambah dengan pemotongan tajam dalam investasi publik yang menjadi pendorong utama pertumbuhan non-minyak.
Sistem Perpajakan
OTORITAS perpajakan Azerbaijan menetapkan tarif pajak penghasilan perusahaan (PPh Badan) 20%. Sementara, kontraktor yang menerapkan sistem profit sharing agreement (PSA) yang melakukan bisnisnya di Azerbaijan yang berkaitan dengan operasional perminyakan akan dikenakan tarif pajak pada tingkat pra-negosiasi mulai dari 25% - 35%.
Untuk tarif pajak perusahaan orang pribadi (PPh OP), ditetapkan tarif progresif mulai dari 0% - 25%, namun bagi pengusaha perorangan akan dikenakan pajak dengan tarif 20%.
Negara ini menetapkan tarif pajak bunga dan dividen 10%, sementara untuk tarif pajak royalti akan dikenakan tarif pajak 14%. Sedangkan, untuk PPN, ditetapkan tarif pajak 18%.
Sudah 49 perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty yang sudah ditandatangani oleh negara ini.
Terkait dengan perpajakan internasional, Azerbaijan menerapkan prinsip arm’s length dalam transaksi yang terjadi antara pihak yang berelasi. Kementerian Perpajakan dapat menyesuaikan harga kontrak transaksi menggunakan harga barter atau ekspor-impor.
Uraian
Keterangan
Sistem Pemerintahan, Politik
Republik Presidensial
PDB Nominal
US$ 53,04 miliar (2015)
Pertumbuhan ekonomi
1,1% (2015)
Populasi
9,6 juta jiwa (2015)
Tax Ratio
17,8% (2015)
Otoritas Pajak
Ministry of Taxes
Sistem Perpajakan
Self-Assessment System
Tarif PPh Badan
20%
Tarif PPh Orang Pribadi
0% - 25%
Tarif PPN
18%
Tarif pajak dividen
10%
Tarif pajak royalti
14%
Tarif bunga
10%
Tax Treaty
49 negara
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.