Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Penguatan rupiah kembali berlanjut untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah dipatok menguat terhadap mayoritas mata uang negera mitra.
Untuk satu pekan ke depan setiap US$1 nilai kurs pajak dipatok sebesar Rp14.141. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp14.150 per dolar AS. Dengan demikian, tren penguatan rupiah masih berlanjut.
Sementara itu, nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Kanguru dipatok berada di level Rp9.902,38 per dolar Australia. Nilai kurs tersebut tercatat naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp9.899,06 per dolar Australia. Artinya, rupiah tercatat melemah terhadap dolar Australia.
Untuk nilai kurs pajak terhadap ringgit Malaysia untuk satu pekan ke depan, dipatok senilai Rp3.417,08 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun tipis dari pekan lalu yang berada di level Rp3.417,54 per ringgit Malaysia.
Tren penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak mata uang negara kota tersebut dipatok pada level Rp10.414,51 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.452, 37 per dolar Singapura.
Adapun kurs pajak terhadap euro tercatat turun pada pekan ini. Kurs pajak mata uang zona Eropa tersebut untuk setiap 1 euro berada di level Rp15.922,43. Nilai kurs tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp16.082, 89 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 31/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 10 Juli 2019—16 Juli 2019 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14,141.00
-9.00
2
Dolar Australia (AUD)
9,902.38
3.32
3
Dolar Kanada (CAD)
10,815.18
27.49
4
Kroner Denmark (DKK)
2,133.40
-21.16
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,814.03
2.46
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,417.08
-0.46
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9,428.69
-36.81
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,649.35
-11.21
9
Poundsterling Inggris (GBP)
17,759.81
-196.26
10
Dolar Singapura (SGD)
10,414.51
-37.86
11
Kroner Swedia (SEK)
1,509.35
-15.41
12
Franc Swiss (CHF)
14,312.52
-160.52
13
Yen Jepang (JPY)
13,085.99
-42.61
14
Kyat Myanmar (MMK)
9.29
-0.05
15
Rupee India (INR)
205.84
1.03
16
Dinar Kuwait (KWD)
46,590.44
-35.37
17
Rupee Pakistan (PKR)
89.84
-8,746.16
18
Peso Philipina (PHP)
276.23
0.42
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,770.40
-2.58
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
80.26
0.07
21
Bath Thailand (THB)
461.05
0.16
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,414.36
-37.86
23
Euro Euro (EUR)
15,922.43
-160.46
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2,053.12
-6.82
25
Won Korea (KRW)
12.07
-0.17
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.