NEW YORK

Penghapusan 'Pink Tax' Dapat Dukungan Gubernur

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 23 Desember 2019 | 14:54 WIB
Penghapusan 'Pink Tax' Dapat Dukungan Gubernur

Gubernur New York Andrew Cuomo. (foto: cityandstateny.com)

NEW YORK, DDTCNews – Gubernur New York Andrew Cuomo mendukung langkah penghapusan ‘pink tax’.

Cuomo memberikan dukungannya tersebut untuk mencegah diskriminasi atas penetapan harga berbasis gender. Pasalnya, pajak tersebut membuat barang dan jasa untuk perempuan dihargai lebih tinggi daripada laki-laki.

"Pajak itu diskriminatif dan menjijikkan bagi nilai-nilai kami. Untuk itu, kami akan mengakhirinya," kata Cuomo, Minggu (22/12/2019)

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Sebuah studi pemerintah New York pada 2015, sambung Cuomo, menunjukkan bahwa 42% produk wanita dihargai lebih tinggi daripada produk pria. Harga yang lebih tinggi tersebut berlaku untuk produk perawatan diri seperti pisau cukur, deodoran, dan sampo, serta mainan dan barang lainnya.

Dengan demikian, dukungan dari Cuomo memungkinkankan terciptanya larangan penetapan harga berdasarkan gender untuk barang dan jasa yang serupa. Lebih lanjut, Cuomo menyebut proposal penghapusan ‘pink tax’ ini akan menjadi bagian dari agenda pada 2020.

Proposal tersebut akan meminta penyedia layanan tertentu untuk merilis daftar harga layanan standarnya. Proposal itu juga akan mengenakan sanksi perdata bagi pebisnis yang tidak patuh. Wacana penghapusan ini diharapkan dapat menghilangkan tindakan diskriminatif pada wanita.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Lebih lanjut, Badan Legislatif Negara Bagian hampir meloloskan langkah serupa awal tahun ini. Sementara itu, majelis menyetujui pencabutan ‘pink tax’ pada pertengahan Juni lalu. Namun, Senat belum mengambil tindakan serupa.

Menanggapi permasalahan ini, Dewan Retail menyatakan ketimpangan harga pada beberapa produk disebabkan oleh perbedaan harga di sepanjang rantai pasokan. Misalnya, perusahaan seringkali rela mengeluarkan lebih banyak dana untuk iklan produk wanita ketimbang produk pria.

Hal tersebut lantas akan memengaruhi biaya hingga pada akhirnya menciptakan perbedaan harga. Di sisi lain, Senator Shelley Mayer yang mendukung RUU tersebut di tingkat Senat berujar telah bekerja dengan pengecer untuk mengatasi kendala mereka.

“Sebagai pendukung RUU, saya telah menghabiskan 6 bulan terakhir untuk berkoordinasi dengan Dewan Ritel guna mencoba dan menemukan cara untuk memahami tantangan yang ada di lingkungan bisnis saat ini," jelas Mayer, seperti dilansir democratandchronicle.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?