AMERIKA SERIKAT

Pengenaan Pajak Kekayaan Diusulkan Masuk dalam RUU Baru

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Maret 2021 | 13:45 WIB
Pengenaan Pajak Kekayaan Diusulkan Masuk dalam RUU Baru

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Anggota Partai Demokrat di Kongres AS dan Senat AS mengusulkan pengenaan pajak kekayaan atas orang kaya dalam rancangan undang-undang pajak orang super kaya (Ultra Millionaire Tax Act).

Senator AS Elizabeth Warren mengusulkan pengenaan pajak sebesar 2% atas kekayaan bersih senilai US$50 juta hingga US$1 miliar. Bila kekayaan bersih lebih dari US$1 miliar, lanjutnya, akan ada pajak tambahan dengan tarif 1%.

"Pajak kekayaan harus menjadi prioritas mengingat kebijakan stimulus ekonomi yang diusung pemerintah memerlukan dana yang amat besar," katanya dalam keterangan resmi, seperti dilansir cnn.com, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Menurut Warren, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi belanja perluasan cakupan jaminan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan belanja-belanja lain yang diprioritaskan oleh Presiden AS Joe Biden dan anggota Kongres AS dari Partai Demokrat.

Dengan skema tarif yang diusung oleh Warren, diperkirakan akan 100.000 rumah tangga yang harus menanggung pajak tersebut. Potensi penerimaan dari pajak kekayaan versi Warren diprediksi senilai US$3 triliun atau setara dengan Rp42.972 triliun.

Perlu dicatat, Warren sesungguhnya sudah sejak lama mengusulkan pengenaan pajak kekayaan. Dua tahun lalu, Warren memperkirakan pengenaan pajak kekayaan hanya akan menghasilkan tambahan penerimaan sejumlah US$2,75 triliun dan berdampak atas 75.000 rumah tangga.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Warren mengatakan estimasi penerimaan dari pajak kekayaan yang disampaikannya pada 2021 lebih tinggi dari yang sempat disampaikan pada 2 tahun lalu karena meningkatnya kekayaan orang-orang kaya selama 2 tahun terakhir.

Meski pandemi Covid-19 menekan perekonomian, ia menilai orang kaya tetap mampu menjaga penghasilannya sepanjang tahun dan justru mengakumulasi kekayaannya berkat pasar saham yang valuasinya terus meningkat di tengah pandemi.

Hal tersebut pun mempertegas ketimpangan kekayaan dan akses di AS. Banyak masyarakat kelas menengah dan miskin yang justru terkena PHK di tengah pandemi Covid-19 dan kesulitan mencari pekerjaan baru. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci