AMERIKA SERIKAT

Pengenaan Pajak Kekayaan Diusulkan Masuk dalam RUU Baru

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Maret 2021 | 13:45 WIB
Pengenaan Pajak Kekayaan Diusulkan Masuk dalam RUU Baru

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Anggota Partai Demokrat di Kongres AS dan Senat AS mengusulkan pengenaan pajak kekayaan atas orang kaya dalam rancangan undang-undang pajak orang super kaya (Ultra Millionaire Tax Act).

Senator AS Elizabeth Warren mengusulkan pengenaan pajak sebesar 2% atas kekayaan bersih senilai US$50 juta hingga US$1 miliar. Bila kekayaan bersih lebih dari US$1 miliar, lanjutnya, akan ada pajak tambahan dengan tarif 1%.

"Pajak kekayaan harus menjadi prioritas mengingat kebijakan stimulus ekonomi yang diusung pemerintah memerlukan dana yang amat besar," katanya dalam keterangan resmi, seperti dilansir cnn.com, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Menurut Warren, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi belanja perluasan cakupan jaminan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan belanja-belanja lain yang diprioritaskan oleh Presiden AS Joe Biden dan anggota Kongres AS dari Partai Demokrat.

Dengan skema tarif yang diusung oleh Warren, diperkirakan akan 100.000 rumah tangga yang harus menanggung pajak tersebut. Potensi penerimaan dari pajak kekayaan versi Warren diprediksi senilai US$3 triliun atau setara dengan Rp42.972 triliun.

Perlu dicatat, Warren sesungguhnya sudah sejak lama mengusulkan pengenaan pajak kekayaan. Dua tahun lalu, Warren memperkirakan pengenaan pajak kekayaan hanya akan menghasilkan tambahan penerimaan sejumlah US$2,75 triliun dan berdampak atas 75.000 rumah tangga.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Warren mengatakan estimasi penerimaan dari pajak kekayaan yang disampaikannya pada 2021 lebih tinggi dari yang sempat disampaikan pada 2 tahun lalu karena meningkatnya kekayaan orang-orang kaya selama 2 tahun terakhir.

Meski pandemi Covid-19 menekan perekonomian, ia menilai orang kaya tetap mampu menjaga penghasilannya sepanjang tahun dan justru mengakumulasi kekayaannya berkat pasar saham yang valuasinya terus meningkat di tengah pandemi.

Hal tersebut pun mempertegas ketimpangan kekayaan dan akses di AS. Banyak masyarakat kelas menengah dan miskin yang justru terkena PHK di tengah pandemi Covid-19 dan kesulitan mencari pekerjaan baru. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP