BELGIA

Penerimaan Pajak Uni Eropa Terancam Penuaan Populasi Penduduk

Muhamad Wildan | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:00 WIB
Penerimaan Pajak Uni Eropa Terancam Penuaan Populasi Penduduk

Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews - Penerimaan pajak negara-negara Uni Eropa diproyeksikan akan tergerus seiring dengan menuanya populasi penduduk Eropa.

Komisioner Pajak Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan setoran pajak penghasilan dari karyawan selama ini memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak negara-negara Uni Eropa. Untuk itu, ia mengkhawatirkan populasi penduduk yang menua berdampak terhadap penerimaan.

"Pada 2070, jumlah populasi penduduk berusia di atas 65 tahun akan meningkat dari 20% menjadi 30% dari total populasi. Jumlah populasi dengan usia produktif akan turun dari 59% menjadi 51% dari total populasi," katanya, dikutip pada Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:
PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Berdasarkan data Ditjen Pajak dan Kepabeanan Uni Eropa (DG TAXUD), penerimaan pajak penghasilan dari karyawan memiliki kontribusi sebesar 40% dari total penerimaan negara-negara anggota Uni Eropa.

Di beberapa negara anggota Uni Eropa bahkan, kontribusi pajak penghasilan karyawan menyumbang lebih kurang 60% dari total penerimaan pajaknya. Misal, Jerman dengan kontribusi PPh karyawan sebesar 60% atau Swedia dan Austria yang sedikit di bawah 60%.

Pajak atas konsumsi hanya berkontribusi sebesar 15% terhadap penerimaan negara-negara Uni Eropa. Sementara itu, pajak korporasi hanya berkontribusi sebesar 7%.

"Di tengah populasi yang kian menua, ketergantungan penerimaan pajak terhadap pajak penghasilan karyawan kini perlu dipertanyakan kembali," ujar Kepala DG TAXUD Gerassimos Thomas seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta