Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)
BRUSSELS, DDTCNews - Penerimaan pajak negara-negara Uni Eropa diproyeksikan akan tergerus seiring dengan menuanya populasi penduduk Eropa.
Komisioner Pajak Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan setoran pajak penghasilan dari karyawan selama ini memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak negara-negara Uni Eropa. Untuk itu, ia mengkhawatirkan populasi penduduk yang menua berdampak terhadap penerimaan.
"Pada 2070, jumlah populasi penduduk berusia di atas 65 tahun akan meningkat dari 20% menjadi 30% dari total populasi. Jumlah populasi dengan usia produktif akan turun dari 59% menjadi 51% dari total populasi," katanya, dikutip pada Kamis (7/7/2022).
Berdasarkan data Ditjen Pajak dan Kepabeanan Uni Eropa (DG TAXUD), penerimaan pajak penghasilan dari karyawan memiliki kontribusi sebesar 40% dari total penerimaan negara-negara anggota Uni Eropa.
Di beberapa negara anggota Uni Eropa bahkan, kontribusi pajak penghasilan karyawan menyumbang lebih kurang 60% dari total penerimaan pajaknya. Misal, Jerman dengan kontribusi PPh karyawan sebesar 60% atau Swedia dan Austria yang sedikit di bawah 60%.
Pajak atas konsumsi hanya berkontribusi sebesar 15% terhadap penerimaan negara-negara Uni Eropa. Sementara itu, pajak korporasi hanya berkontribusi sebesar 7%.
"Di tengah populasi yang kian menua, ketergantungan penerimaan pajak terhadap pajak penghasilan karyawan kini perlu dipertanyakan kembali," ujar Kepala DG TAXUD Gerassimos Thomas seperti dilansir Tax Notes International. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.