LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Pendidikan Pajak Sedari Dini, Investasi Masa Depan bagi Negara

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Oktober 2023 | 16:17 WIB
Pendidikan Pajak Sedari Dini, Investasi Masa Depan bagi Negara

Helmi Zus Rizal,  
Malang, Jawa Timur

UPAYA perluasan inklusi kesadaran pajak melalui sistem pendidikan sudah berjalan selama dua dekade. Untuk pertama kalinya, pada 2003 silam, Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjalin nota kesepahaman dengan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Departemen Pendidikan Nasional. Saat itu pemerintah mulai menggencarkan modernisasi edukasi pajak melalui kurikulum sekolah.

Berselang 20 tahun, kebijakan tersebut ternyata masih relevan. Pendidikan tentang pajak memang perlu diberikan sedari dini jika pemerintah ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi, Indonesia sedang memasuki fase bonus demografi, dengan angkatan kerja yang lebih besar dibandingkan anak-anak dan orang tua. Jumlah angkatan kerja yang luar biasa tersebut akan menjadi potensi penerimaan pajak di masa depan sehingga inklusi pajak perlu diperkenalkan mulai usia sekolah dasar dan menengah.

Merespons fenomena itu, pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan penyampaian materi perpajakan melalui pembelajaran di sekolah. Edukasi pajak lewat sekolah-sekolah perlu penetrasi yang lebih dalam agar kesadaran dan kepatuhan pajak tidak sekadar di atas kertas, tetapi benar-benar dipraktikkan oleh siswa kelak.

Penambahan alokasi anggaran untuk pendidikan pajak adalah salah satu tindakan yang dapat diambil oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga pendidikan, organisasi non-pemerintah, dan lembaga lain untuk menyusun materi ajak tentang pajak yang baik.

Berkaca dari Negara Maju

Sebenarnya, disisipkannya materi tentang perpajakan melalui kurikulum sekolah bukan hal baru di tataran yurisdiksi lain, terutama di negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Pendidikan pajak telah menjadi komponen penting dari kurikulum sekolah di negara-negara tersebut yang biasanya diajarkan di sekolah dasar dan menengah.

Untuk tingkat sekolah dasar, materi yang diajarkan biasanya tentang pemahaman dasar pajak seperti konsep, jenis, dan fungsi pajak. Selain itu, materi yang diajarkan juga mencakup nilai-nilai kepatuhan pajak seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.

Kemudian, untuk sekolah menengah, materi ajar diberikan dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih teknis tentang perpajakan kepada siswa. Misalnya, mengenai sistem pajak yang digunakan, administrasi pajak, dan peraturan perundang-undangan pajak. Para siswa juga diberikan keterampilan yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka, seperti memahami surat pemberitahuan (SPT) pajak dan tata cara menghitung pajak terutangnya.

Terakhir, di perguruan tinggi, pendidikan pajak diberikan dengan tujuan agar para mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif tentang pajak. Tujuannya, membekali mahasiswa dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk berkarier di bidang perpajakan, seperti teori ekonomi pajak, hukum pajak, perpajakan internasional, serta analisis dan perencanaan pajak.

Pendidikan pajak sejak dini bukan hanya tentang memahami bagaimana perpajakan bekerja, tetapi juga tentang membentuk karakter generasi muda sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Edukasi pajak, tidak lain adalah proses memahami bahwa pembayaran pajak merupakan bagian integral dari kontrak sosial yang kita miliki dengan negara.

Pajak yang kita bayar digunakan untuk mendukung berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan hingga perawatan kesehatan. Untuk membangun infrastruktur hingga pelaksanaan program sosial. Dengan pemahaman yang baik tentang ini, kita dapat melihat bahwa kontribusi dalam membayar pajak adalah kontribusi positif untuk membangun masyarakat yang lebih baik.

Pendidikan pajak sejak dini juga membantu mencegah praktik-praktik perpajakan yang merugikan, seperti penghindaran pajak dan penipuan pajak. Ketika individu dan perusahaan memahami kewajibannya dengan baik, ada kecenderungan mereka akan mematuhi aturan perpajakan dengan benar dan tidak melakukan penghindaran pajak.

Selain itu, pendidikan pajak sejak dini juga membantu menciptakan kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Ketika warga negara memahami bagaimana uang pajak mereka digunakan, mereka lebih cenderung untuk memantau pengeluaran pemerintah dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan efisien dan efektif.

Jadi, pendidikan pajak sejak dini tidak dapat diremehkan. Ini bukan hanya tentang memahami peraturan-peraturan pajak, tetapi juga tentang membentuk sikap dan nilai-nilai yang mendasari kepatuhan pajak yang berkelanjutan.

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalam lomba menulis DDTCNews 2023. Lomba diselenggarakan sebagai bagian dari perayaan HUT ke-16 DDTC. Anda dapat membaca artikel lain yang berhak memperebutkan total hadiah Rp57 juta di sini.

(Disclaimer)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN