Ilustrasi.
NEGARA, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali mengadakan program pemutihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) mulai 1 Agustus 2022.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jembrana I Komang Wiasa mengatakan program pemutihan diadakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Dia pun mengimbau wajib pajak memanfaatkan program tersebut sebelum periodenya berakhir.
"Mohon untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk wajib pajak yang masih mempunyai tunggakan-tunggakan khususnya PBB," katanya, dikutip pada Rabu (10/8/2022).
Komang menuturkan program pemutihan PBB-P2 diadakan untuk memeriahkan HUT ke-127 Kota Negara, HUT ke-64 Provinsi Bali, dan HUT ke-72 RI. Kebijakan itu juga telah tertuang dalam Perbup Jembrana 23/2022 yang dirilis Bupati I Nengah Tamba.
Beleid tersebut mengatur program pemutihan pajak akan berlangsung mulai dari 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022. Insentif yang diberikan meliputi penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda PBB-P2.
Ada juga diskon 75% untuk piutang PBB-P2 untuk tahun pajak 2012, diskon 50% untuk piutang PBB-P2 tahun 2013-2017. Selain itu itu, wajib pajak yang termasuk golongan veteran dan keluarga miskin akan diberikan potongan 75% untuk semua tahun pajak.
Pemberian keringanan pokok dan penghapusan sanksi administratif piutang pajak tersebut akan dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi PBB-P2.
Dengan program pemutihan tersebut, Komang berharap wajib pajak dapat lebih patuh menjalankan kewajibannya. Menurutnya, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat sangat penting bagi progres pembangunan daerah.
"Pajak akan dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, terutama untuk pembangunan infrastruktur yang menunjang ekonomi," ujarnya seperti dilansir pewarta-indonesia.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.