KOTA PEKANBARU

Pemkot Ini Luncurkan ASIAP, Aplikasi yang Permudah WP Bayar PBB

Dian Kurniati | Jumat, 24 Maret 2023 | 12:30 WIB
Pemkot Ini Luncurkan ASIAP, Aplikasi yang Permudah WP Bayar PBB

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau resmi meluncurkan aplikasi layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Aplikasi ini bernama ASIAP, yang merupakan akronim dari Aplikasi Siap Antar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah masyarakat membayar PBB. Melalui ASIAP, masyarakat dapat membayar PBB lebih cepat, tanpa menunggu pendistribusian SPPT PBB secara fisik.

"Aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak perlu dia menunggu SPPT, tetapi dengan melalui aplikasi ini bisa bayar melalui online," katanya, dikutip pada Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Muflihun mengatakan pada ASIAP telah dimasukkan data mengenai subjek dan objek PBB. Dalam pelaksanaanya, Pemkot Pekanbaru mengutamakan untuk memasukkan data rumah dinas atau rumah milik pejabat ke dalam aplikasi ASIAP.

Dia menilai kemudahan pembayaran PBB pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Apabila PAD terus meningkat, Pemkot Pekanbaru juga akan memiliki kemampuan lebih besar untuk merealisasikan berbagai program, terutama dari sisi kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menjelaskan ASIAP merupakan inovasi untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Aplikasi ini mulai dikembangkan setelah Bapenda menerima laporan banyak wajib pajak tidak menerima SPPT PBB.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Dia mengaku belum memiliki penjelaskan yang pasti soal alasan SPPT PBB tidak sampai kepada wajib pajak. Oleh karena itu, proses pengiriman SPPT PBB juga akan dapat terlacak pada ASIAP.

"Jadi nanti kita bisa cek SPPT belum sampai atau sudah sampai, kalau belum sampai bisa kita cek siapa yang mengantarkannya," ujarnya.

Alek menambahkan realisasi pajak daerah di Kota Pekanbaru sejauh ini telah mencapai Rp142 miliar atau tumbuh 11% secara tahunan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?