KOTA PEKANBARU

Pemkot Ini Luncurkan ASIAP, Aplikasi yang Permudah WP Bayar PBB

Dian Kurniati | Jumat, 24 Maret 2023 | 12:30 WIB
Pemkot Ini Luncurkan ASIAP, Aplikasi yang Permudah WP Bayar PBB

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau resmi meluncurkan aplikasi layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Aplikasi ini bernama ASIAP, yang merupakan akronim dari Aplikasi Siap Antar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah masyarakat membayar PBB. Melalui ASIAP, masyarakat dapat membayar PBB lebih cepat, tanpa menunggu pendistribusian SPPT PBB secara fisik.

"Aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak perlu dia menunggu SPPT, tetapi dengan melalui aplikasi ini bisa bayar melalui online," katanya, dikutip pada Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Muflihun mengatakan pada ASIAP telah dimasukkan data mengenai subjek dan objek PBB. Dalam pelaksanaanya, Pemkot Pekanbaru mengutamakan untuk memasukkan data rumah dinas atau rumah milik pejabat ke dalam aplikasi ASIAP.

Dia menilai kemudahan pembayaran PBB pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Apabila PAD terus meningkat, Pemkot Pekanbaru juga akan memiliki kemampuan lebih besar untuk merealisasikan berbagai program, terutama dari sisi kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menjelaskan ASIAP merupakan inovasi untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Aplikasi ini mulai dikembangkan setelah Bapenda menerima laporan banyak wajib pajak tidak menerima SPPT PBB.

Baca Juga:
Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Dia mengaku belum memiliki penjelaskan yang pasti soal alasan SPPT PBB tidak sampai kepada wajib pajak. Oleh karena itu, proses pengiriman SPPT PBB juga akan dapat terlacak pada ASIAP.

"Jadi nanti kita bisa cek SPPT belum sampai atau sudah sampai, kalau belum sampai bisa kita cek siapa yang mengantarkannya," ujarnya.

Alek menambahkan realisasi pajak daerah di Kota Pekanbaru sejauh ini telah mencapai Rp142 miliar atau tumbuh 11% secara tahunan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail