RUSIA

Pemerintah Susun Kebijakan Pajak Baru Khusus Perusahaan Digital

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Maret 2021 | 11:45 WIB
Pemerintah Susun Kebijakan Pajak Baru Khusus Perusahaan Digital

Ilustrasi. (DDTCNews)

MOSCOW, DDTCNews – Pemerintah Rusia berencana memperkenalkan pajak baru bagi perusahaan digital multinasional. Rencananya, dana yang dikumpulkan tersebut akan dipakai untuk mendukung perkembangan perusahaan teknologi dalam negeri.

Laporan media lokal, Vedomosti menyebutkan rencana pajak baru bagi perusahaan teknologi menjadi salah satu fokus pemerintah tahun ini. Rencana pajak baru tersebut akan dibahas di bawah komando Wakil Perdana Menteri (PM) Dmitry Chernyshenko.

"Dana yang dikumpulkan dari pajak akan digunakan untuk mendukung perusahaan teknologi dalam negeri," tulis laporan Vedomosti dikutip Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Skema pajak digital Rusia mencakup banyak aspek proses bisnis perusahaan multinasional. Pungutan pajak menyasar entitas bisnis yang memakai data konsumen Rusia sebagai alat melakukan analisis perilaku pengguna layanan digital.

Kemudian, pungutan pajak juga menyasar perusahaan yang menawarkan jasa iklan bagi konsumen dalam negeri. Pemerintah menjanjikan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) akan dilibatkan dalam perumusan pajak baru ini.

"Keputusan untuk memberlakukan pajak diharapkan bisa tercapai pada pertengahan tahun ini," sebut Vedomosti.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Seperti dilansir Yahoo Finance, rencana pajak digital menjadi langkah baru pemerintah meningkatkan kontrol atas platform media sosial asing. Parlemen juga mendukung penuh pengenaan denda terhadap platform medsos yang dianggap gagal menghapus konten terlarang.

Sebelumnya, Rusia telah menuduh platform media sosial asal Amerika Serikat (AS) gagal melakukan identifikasi atas dugaan postingan palsu saat terjadi aksi unjuk rasa yang memprotes penahanan aktivis Alexei Navalny. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN