Ilustrasi. (DDTCNews)
ALJIR, DDTCNews—Pemerintah Aljazair memberikan fasilitas penundaan pembayaran pajak bagi perusahaan swasta maupun BUMN yang likuiditasnya terdampak oleh pandemi Covid-19.
Langkah ini melanjutkan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Aljazair sebelumnya yakni penundaan pengenaan sanksi atas korporasi-korporasi yang melakukan penundaan atas pelaksanaan proyek.
"Pemerintah juga memberikan fasilitas penundaan pembayaran atau restrukturisasi kredit untuk perusahaan yang merugi akibat terbatasnya kegiatan usaha di tengah pandemi," tulis surat kabar Asharq Al-Awsat dalam pemberitaannya, dikutip Rabu (29/7/2020).
Untuk diketahui, ekonomi Aljazair saat ini sedang tertekan dalam akibat turunnya harga minyak mentah global serta turunnya permintaan. Kondisi tersebut makin parah menyusul adanya kebijakan pembatasan sosial.
Harga minyak yang menurun membuat anggaran pemerintah terdampak. Apalagi, kontribusi minyak dan gas bumi terhadap penerimaan Aljazair selama ini mencapai 60%. Migas juga berkontribusi sekitar 93% dari nilai ekspor secara keseluruhan.
"Aljazair gagal melakukan diversifikasi ekonomi dan melepaskan ketergantungan dari sektor energi," tulis Asharq Al-Awsat.
Pada kuartal I/2020, pertumbuhan ekonomi Aljazair tercatat mengalami kontraksi menjadi -3,9%. Capaian tersebut berbanding terbalik ketimbang ekonomi kuartal I/2019 yang sempat tumbuh 1,3%.
Namun demikian, Pemerintah Aljazair akan tetap mengupayakan untuk menjaga produktivitas dan ketersediaan lapangan kerja di sektor-sektor nonenergi guna meminimalisir dampak pandemi serta memastikan perusahaan bisa tetap hidup dan pulih setelah pandemi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.