VIETNAM

Pemerintah Sebut Netflix Tidak Bayar Pajak dan Langgar Undang-Undang

Dian Kurniati | Kamis, 12 November 2020 | 13:41 WIB
Pemerintah Sebut Netflix Tidak Bayar Pajak dan Langgar Undang-Undang

Ilustrasi. (DDTCNews)

HANOI, DDTCNews – Menteri Informasi Vietnam Nguyen Manh Hung menyebut perusahaan digital asing seperti Netflix dan Apple telah melanggar tanggung jawab pajak mereka selama beroperasi di negara tersebut.

Hung mengatakan kedua perusahaan tersebut tidak pernah membayar pajak, meski telah mencetak pendapatan sekitar VND1 triliun atau setara dengan Rp612 miliar dari 1 juta pelanggan di Vietnam. Hal ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di Vietnam.

“Perusahaan lokal harus mematuhi peraturan pajak, sedangkan perusahaan asing tidak. Ini merupakan persaingan yang tidak sehat,” katanya, dikutip Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pajak yang dimaksud Hung tersebut adalah pajak pertambahan nilai (PPN) atas layanan digital. Untuk diketahui, Vietnam saat ini telah menerapkan PPN atas produk layanan digital, sama seperti yang dilakukan negara tetangganya seperti Indonesia, Filipina, dan Thailand.

Dalam perkembangannya, Netflix belum merespons pertanyaan Hung tersebut. Meski demikian, perusahaan tersebut sempat menegaskan komitmennya untuk mematuhi ketentuan pajak di Vietnam asalkan jelas.

"Kami mendukung penerapan mekanisme yang memungkinkan penyedia layanan asing seperti Netflix mengumpulkan dan menyetorkan pajak di Vietnam. Namun, saat ini mekanisme seperti itu tidak ada," kata juru bicara Netflix dalam sebuah pernyataannya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain soal pajak, pemerintah Vietnam juga mempermasalahkan konten yang terdapat dalam layanan streaming Netflix. Ketentuan mengenai isi layanan digital asing kini diatur dalam Undang-Undang Keamanan Siber Negara.

Beleid tersebut mewajibkan seluruh bisnis asing yang memperoleh keuntungan dari aktivitas online di Vietnam wajib untuk menyimpan datanya di dalam negeri dan menyerahkan data keuntungannya ke otoritas pajak.

UU itu juga melarang pengguna internet mengorganisasikan, mendorong, atau melatih orang lain agar anti-pemerintah. Tak ayal, pemerintah meminta Netflix menghapus sebuah film perang Vietnam berjudul Full Metal Jacket dari daftar layanan streaming di Vietnam.

"Beberapa konten di Netflix melanggar peraturan terkait sejarah dan kedaulatan negara, kekerasan, penggunaan narkoba, dan seks," ujarnya, seperti dilansir channelnewsasia.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN