PAJAK EKONOMI DIGITAL

Pemerintah Masih Bahas Aturan Pajak E-Commerce

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Januari 2018 | 09:45 WIB
Pemerintah Masih Bahas Aturan Pajak E-Commerce

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang Menko Perekonomian dalam rangka membahas pajak perdagangan berbasis online atau e-commerce. Pertemuan itu untuk menindaklanjuti rencana penetapan pajak e-commerce yang hingga saat ini masih dalam tahap finalisasi di Ditjen Pajak.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah harus segera memberikan keputusan dalam aspek kesetaraan antara pengusaha konvensional dengan e-commerce (level of playing field)

“Saya bersama Bapak Wapres JK membahas soal pajak e-commerce yang sampai saat ini belum ada keputusan, bahkan kami masih akan ada rapat selama 2 pekan ke depan membahas hal ini,” ujarnya di Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (12/1).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Penetapan pajak e-commerce sejatinya sudah direncanakan sejak tahun 2017 guna memberikan keadilan bagi pengusaha konvensional yang membayar pajak. Pasalnya, bisnis e-commerce hingga saat ini belum diatur secara khusus aspek perpajakannya.

Jika tidak diatur, pemerintah khawatir hal tersebut dapat mempengaruhi kepatuhan pajak pebisnis konvensional. Upaya ini juga dilakukan agar pengusaha konvensional tidak merasa ada ketimpangan sekaligus diharapkan mampu mendorong penerimaan pajak pada masa mendatang.

Sayangnya kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi di Ditjen Pajak, namun pemerintah belum menjelaskan rincian finalisasi itu, baik dari segi tarif, klasifikasi pengusaha e-commerce maupun dari aspek lainnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:17 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

DigiTax 4.0 sebagai Lompatan Besar dalam Sistem Perpajakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN