FILIPINA

Pemerintah Ingatkan Perusahaan Judi Soal Tunggakan Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 02 Juli 2020 | 16:51 WIB
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Judi Soal Tunggakan Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews—Pemerintah Filipina menegaskan perusahaan judi online lepas pantai (Philippine Offshore Gaming Operators/POGOs) yang ingin pindah ke Kamboja tetap harus membayarkan semua tunggakan pajaknya.

Juru Bicara Presiden Harry Roque mengatakan perusahaan judi online memiliki kewajiban yang sama dengan wajib pajak lainnya di negara tersebut. Menurutnya, otoritas pajak akan menagih tunggakan pajak itu sebelum POGO meninggalkan Filipina.

"Tentu saja mereka harus membayar pajak," katanya, dikutip Kamis (2/7/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Saat ini, lanjut Roque, terdapat satu perusahaan POGO yang berhenti menjalankan bisnisnya di Filipina dan berpindah ke Kamboja. Selain itu, ada dua operator judi berskala besar lainnya yang juga telah menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

"Saya pikir pemerintah sangat tegas. Menteri Keuangan Carlos Dominguez mengatakan mereka harus membayar pajak jika tetap ingin terus beroperasi," ujarnya dikutip dari CNN Filipina.

Pemerintah Filipina hingga saat ini telah menerbitkan lisensi yang mengizinkan sekitar 60 operator POGO beroperasi di negara tersebut. Namun, semua kegiatan bisnis POGO sempat terhenti sejak Maret akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Pemerintah mulai mengizinkan mereka kembali beroperasi dengan kapasitas terbatas pada Mei. Meski begitu, pemerintah menerapkan persyaratan ketat untuk perusahaan yang ingin tetap beroperasi, seperti memeriksa kesehatan pegawai dari Covid-19, membayar pajak dan biaya jaminan untuk negara, serta menerapkan social distancing.

Presiden Rodrigo Duterte sebelumnya pernah menyatakan industri judi online sebagai penghasil pendapatan pajak yang penting bagi pemerintah di tengah krisis Covid-19. Dia berkomitmen tidak akan membiarkan mereka menghindari kewajiban bayar pajak.

Departemen Keuangan memperkirakan pendapatan negara dari pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi di industri POGO mencapai PHP20 miliar atau Rp5,79 triliun per tahun. Tahun lalu, pemerintah hanya mampu meraup pendapatan pajak PHP6,4 miliar atau Rp1,88 triliun dari industri POGO karena ada sebagian operator yang menghindari pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6