FILIPINA

Pemerintah Ingatkan Perusahaan Judi Soal Tunggakan Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 02 Juli 2020 | 16:51 WIB
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Judi Soal Tunggakan Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews—Pemerintah Filipina menegaskan perusahaan judi online lepas pantai (Philippine Offshore Gaming Operators/POGOs) yang ingin pindah ke Kamboja tetap harus membayarkan semua tunggakan pajaknya.

Juru Bicara Presiden Harry Roque mengatakan perusahaan judi online memiliki kewajiban yang sama dengan wajib pajak lainnya di negara tersebut. Menurutnya, otoritas pajak akan menagih tunggakan pajak itu sebelum POGO meninggalkan Filipina.

"Tentu saja mereka harus membayar pajak," katanya, dikutip Kamis (2/7/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Saat ini, lanjut Roque, terdapat satu perusahaan POGO yang berhenti menjalankan bisnisnya di Filipina dan berpindah ke Kamboja. Selain itu, ada dua operator judi berskala besar lainnya yang juga telah menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

"Saya pikir pemerintah sangat tegas. Menteri Keuangan Carlos Dominguez mengatakan mereka harus membayar pajak jika tetap ingin terus beroperasi," ujarnya dikutip dari CNN Filipina.

Pemerintah Filipina hingga saat ini telah menerbitkan lisensi yang mengizinkan sekitar 60 operator POGO beroperasi di negara tersebut. Namun, semua kegiatan bisnis POGO sempat terhenti sejak Maret akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Pemerintah mulai mengizinkan mereka kembali beroperasi dengan kapasitas terbatas pada Mei. Meski begitu, pemerintah menerapkan persyaratan ketat untuk perusahaan yang ingin tetap beroperasi, seperti memeriksa kesehatan pegawai dari Covid-19, membayar pajak dan biaya jaminan untuk negara, serta menerapkan social distancing.

Presiden Rodrigo Duterte sebelumnya pernah menyatakan industri judi online sebagai penghasil pendapatan pajak yang penting bagi pemerintah di tengah krisis Covid-19. Dia berkomitmen tidak akan membiarkan mereka menghindari kewajiban bayar pajak.

Departemen Keuangan memperkirakan pendapatan negara dari pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi di industri POGO mencapai PHP20 miliar atau Rp5,79 triliun per tahun. Tahun lalu, pemerintah hanya mampu meraup pendapatan pajak PHP6,4 miliar atau Rp1,88 triliun dari industri POGO karena ada sebagian operator yang menghindari pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?