AUSTRALIA

Pemerintah Diminta Majukan Rencana Pemangkasan Pajak Jadi 2020

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 September 2019 | 11:54 WIB
Pemerintah Diminta Majukan Rencana Pemangkasan Pajak Jadi 2020

Ilustrasi. 

CANBERRA, DDTCNews – Tekanan kepada pemerintah federal meningkat. Pemerintah diminta memajukan rencana pemangkasan pajak yang semula pada 2022 menjadi tahun depan.

Nathan Lim, Kepala Manajemen Penelitian Morgan Stanley berpendapat ada lebih dari 50% peluang bahwa pemotongan pajak tersebut akan dilaksanakan pada tahun depan. Langkah ini akan memberikan tambahan ribuan dolar kepada jutaan orang Australia.

“Pemangkasan pajak baru-baru ini hingga 1.080 dolar Australia [sekitar Rp10,3 juta] per orang – saat ini sedang dibayar sekaligus melalui pengembalian pajak – dilakukan terhadap lebih dari 10 juta warga Australia dan menelan biaya pemerintah 7 miliar dolar Australia [sekitar Rp66,9 triliun],” katanya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Pada pemotongan pajak di fase kedua nanti pasti akan menelan biaya lebih dari 3 kali lipat. Hal ini termasuk kenaikan batas atas tarif pajak marjinal 32,5% dari 90.000 menjadi 120.000 dolar Australia. Selain itu, ada kenaikan 19% batas atas tarif pajak dari 37.000 ke 45.000 dolar Australia.

Mr Lim mengungkapkan bahwa pemotongan pajak penghasilan tersebut memang dibutuhkan Negeri Kanguru karena pertambangan dan konstruksi sudah tidak lagi menjadi tren di negara tersebut. Selain itu, tingkat pengangguran kemungkinan akan naik.

Selain itu, Morgan Stanley memperkirakan pemerintah federal akan = mengajukan pemotongan pajak lebih awal sebagai bentuk dan upaya pemerintah untuk memberi stimulus terhadap perekonomian di Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Pemerintah Federal sebenarnya merencanakan untuk memajukan pemotongan pajak, tetapi terdapat beberapa kendala dari sisi politik. Dari pertimbangan politik, penundaan lebih dipilih meskipun ada latar belakang ekonomi yang cukup kuat.

Kepala Ekonom BetaShares David Bassanese mengungkapkan sebenarnya hal tersebut merupakan ide yang bagus karena lebih awal melaksanakan pemotongan akan lebih baik karena kasus perekonomian tersebut harus disoroti.

“Akan tetapi ada hambatan politik sehingga peluang pembahasan rencana baru bisa dieksekusi mendekati Pemilu,” katanya, seperti dilansir news.com.au. (MG-avo/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini