VIETNAM

Pemerintah Bersiap Tagih Pajak kepada Penjual Asing di e-Commerce

Dian Kurniati | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:15 WIB
Pemerintah Bersiap Tagih Pajak kepada Penjual Asing di e-Commerce

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Vietnam tengah bersiap memungut pajak dari penjual di platform e-commerce yang berasal dari luar negeri sebagaimana diatur dalam UU No. 38/2019/QH14 tentang Pengelolaan Pajak

Wakil Dirjen Departemen Umum Perpajakan Dang Ngoc Minh mengatakan beleid itu mengatur bisnis e-commerce dan bisnis berbasis digital serta layanan lain yang disediakan oleh pemasok luar negeri tanpa entitas di Vietnam harus membayar pajak.

"Sejumlah peraturan pajak baru yang akan berlaku tahun ini, dan diharapkan mampu mencegah praktik penghindaran pajak, terutama dalam bisnis e-commerce yang berbasis digital," katanya, dikutip Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Minh menuturkan penjual e-commerce dari luar negeri tersebut harus secara langsung atau memberi wewenang kepada orang lain untuk melakukan pendaftaran pajak, melaporkan penghasilan, serta membayarkan pajak di dalam negeri.

Kementerian Keuangan juga menyusun surat edaran untuk memberikan instruksi terperinci mengenai kebijakan tersebut. Penjual e-commerce dan platform digital dari luar negeri adalah subjek pajak baru yang membutuhkan peraturan terperinci untuk mengumpulkan pajak secara efisien.

Draf surat edaran itu menyebut penjual luar negeri diminta untuk mendaftar transaksi pajak online melalui e-portal Departemen Umum Perpajakan. Selain itu, mereka juga dapat mendaftarkan beberapa rekening bank sehingga bisa membayar pajak secara online.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Setelah pendaftaran pajak pertama berhasil, penjual e-commerce luar negeri akan diberikan nama pengguna dan kata sandi di portal elektronik departemen. Kode pajak yang berisi sepuluh digit angka juga akan diberikan kepada penjual luar negeri dan agen resminya.

Minh menambahkan pemerintah ingin mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor usaha yang tumbuh pesat di tengah pandemi Covid-19. "E-commerce telah berkembang pesat di Vietnam dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com.

Kementerian Perindustrian dan Perdagangan mencatat sekitar 53% dari populasi Vietnam melakukan belanja online. Perubahan tren belanja tersebut menyebabkan sektor e-commerce tumbuh 18% pada 2020.

Pemerintah menyebutkan nilai transaksi e-commerce pada tahun lalu senilai US$11,8 miliar atau setara dengan Rp170,68 triliun. Angka tersebut diperkirakan mencapai 5,5% dari total penjualan eceran barang dan jasa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN