JERMAN

Pemerintah Berencana Pangkas Tarif Pajak Perusahaan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Agustus 2019 | 15:06 WIB
Pemerintah Berencana Pangkas Tarif Pajak Perusahaan

Ilustrasi Frankfurt, Jerman. (foto: tripsavvy.com)

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman tengah berencana memangkas tarif efektif pajak perusahaan dari yang berlaku efektif saat ini 30%—33% menjadi 25%.

Upaya tersebut berdasarkan proposal yang disusun oleh Menteri Ekonomi Peter Altmaier pada Kamis (29/8/2019). Proposal itu ditujukan sebagai bagian dari paket rencana dukungan untuk UMKM yang menyumbang hampir 60% dari lapangan pekerjaan di Jerman.

“Kita harus mengurangi beban pajak pada perusahaan kecil dan menengah secara bertahap dengan sepenuhnya menghapuskan solidarity surchargedan membatasi pajak perusahaan hingga menjadi 25% dari laba perusahaan,” kata Altmaier, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Berdasarkan proposal tersebut Altmaier mempunyai tujuan secara bertahap menghilangkan pajak atas proyek reunifikasi (solidarity surcharge). Dia juga mengusulkan ambang batas pajak untuk personal-liability companies sebesar 45%.

Selanjutnya, biaya sosial secara bertahap akan dipangkas menjadi di bawah 40%. Pemangkasan itu dilakukan dengan mengurangi pungutan untuk asuransi pengangguran.

Adapun langkah itu diambil untuk membantu UMKM di tengah tanda-tanda ekonomi yang sedang memasuki resesi. Pasalnya, perekonomian Jerman kini berada di bawah tekanan karena permintaan ekspor yang menurun akibat perang dagang dan ketidakpastian Brexit.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Untuk itu, perubahan besaran beban pajak dapat membantu meringankan ketegangan pada perusahaan di Jerman. Selain itu, inisiatif Altmaier ini sekaligus mengindikasikan perhatian dari Kanselir Angela Merkel untuk terus bertindak memperbaiki kondisi ekonomi.

Namun, rencana tersebut bukan bagian dari perjanjian koalisi pemerintah Jerman. Untuk itu, Altmaier memerlukan dukungan dari mitra junior Kanselir Jerman Angela Merkel agar gagasanya dapat terealisasi.

Sementara itu, Altmaier juga belum merinci dampak dari pemangkasan pajak tersebut terhadap pendapatan pemerintah. Dia mengaku tengah dalam pembicaraan dengan Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz untuk mengajukan rencananya.

“Kami ingin mengimplementasikan sebanyak mungkin rencana dalam proposal ini,” kata Altmaier, seperti dilansir Bloomberg. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga