JERMAN

Pemerintah Berencana Pangkas Tarif Pajak Perusahaan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Agustus 2019 | 15:06 WIB
Pemerintah Berencana Pangkas Tarif Pajak Perusahaan

Ilustrasi Frankfurt, Jerman. (foto: tripsavvy.com)

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman tengah berencana memangkas tarif efektif pajak perusahaan dari yang berlaku efektif saat ini 30%—33% menjadi 25%.

Upaya tersebut berdasarkan proposal yang disusun oleh Menteri Ekonomi Peter Altmaier pada Kamis (29/8/2019). Proposal itu ditujukan sebagai bagian dari paket rencana dukungan untuk UMKM yang menyumbang hampir 60% dari lapangan pekerjaan di Jerman.

“Kita harus mengurangi beban pajak pada perusahaan kecil dan menengah secara bertahap dengan sepenuhnya menghapuskan solidarity surchargedan membatasi pajak perusahaan hingga menjadi 25% dari laba perusahaan,” kata Altmaier, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Berdasarkan proposal tersebut Altmaier mempunyai tujuan secara bertahap menghilangkan pajak atas proyek reunifikasi (solidarity surcharge). Dia juga mengusulkan ambang batas pajak untuk personal-liability companies sebesar 45%.

Selanjutnya, biaya sosial secara bertahap akan dipangkas menjadi di bawah 40%. Pemangkasan itu dilakukan dengan mengurangi pungutan untuk asuransi pengangguran.

Adapun langkah itu diambil untuk membantu UMKM di tengah tanda-tanda ekonomi yang sedang memasuki resesi. Pasalnya, perekonomian Jerman kini berada di bawah tekanan karena permintaan ekspor yang menurun akibat perang dagang dan ketidakpastian Brexit.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Untuk itu, perubahan besaran beban pajak dapat membantu meringankan ketegangan pada perusahaan di Jerman. Selain itu, inisiatif Altmaier ini sekaligus mengindikasikan perhatian dari Kanselir Angela Merkel untuk terus bertindak memperbaiki kondisi ekonomi.

Namun, rencana tersebut bukan bagian dari perjanjian koalisi pemerintah Jerman. Untuk itu, Altmaier memerlukan dukungan dari mitra junior Kanselir Jerman Angela Merkel agar gagasanya dapat terealisasi.

Sementara itu, Altmaier juga belum merinci dampak dari pemangkasan pajak tersebut terhadap pendapatan pemerintah. Dia mengaku tengah dalam pembicaraan dengan Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz untuk mengajukan rencananya.

“Kami ingin mengimplementasikan sebanyak mungkin rencana dalam proposal ini,” kata Altmaier, seperti dilansir Bloomberg. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?