KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah akan Turunkan Tarif Pajak UMKM E-Commerce

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Januari 2018 | 08:46 WIB
Pemerintah akan Turunkan Tarif Pajak UMKM E-Commerce

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana untuk memberikan insentif pajak kepada pengusaha e-commerce berupa penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final, khususnya pengusaha yang berskala mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana itu dilakukan agar aspek kesetaraan antara pengusaha konvensional dengan digital dapat terwujud.

“Banyak sekali pengusaha berskala UMKM bergerak di bidang e-commerce. Apalagi, persaingan mereka terhadap barang impor semakin kuat dan membuat mereka masuk ke dalam platform digital,” ujarnya di Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (15/1).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Perempuan yang akrab disapa Ani itu yakin rencana penerapan insentif pajak pada pengusaha e-commerce yang tergolong UMKM tidak akan menimbulkan gangguan pada sektor lainnya. Karena insentif pajak itu diberlakukan dalam rangka meningkatkan persaingan UMKM lokal di tengah maraknya barang impor.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah masih perlu mengumpulkan basis data pengusaha e-commerce di Indonesia. Untuk itu, dia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dituntut untuk bisa mengumpulkan data itu.

“Kami sebetulnya saling melihat catatan masing-masing institusi, ada berbagai bagian yang kami semua sudah sepakat terutama basis data pengusaha e-commerce khususnya dari BPS dan Kemenkominfo. Kedua institusi itu akan mendapatkan pendataan yang lengkap,” paparnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Adapun rencana penerapan pajak kepada pengusaha e-commerce untuk menyetarakan antara pengusaha konvensional dengan digital. Mengingat pengusaha konvensional sudah terikat dengan aturan pajak, sementara aturan pemajakan pada pengusaha digital atau e-commerce masih belum ada.

Aspek kesetaraan (level of playing field) itu juga menjadi landasan kebijakan yang masih digodok tersebut. Lebih jauh, pemerintah juga semakin bisa merangkul wajib pajak yang belum patuh untuk menjadi patuh, khususnya pada pengusaha e-commerce. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR