KABUPATEN BATANG

Pemda Adakan Sensus Pajak Daerah, Petugas Siap Sisir Tiap Rumah

Dian Kurniati | Jumat, 09 Februari 2024 | 10:30 WIB
Pemda Adakan Sensus Pajak Daerah, Petugas Siap Sisir Tiap Rumah

Ilustrasi.

BATANG, DDTCNews – Pemkab Batang, Jawa Tengah mengadakan sensus pajak daerah untuk memperbarui dan memelihara basis data pajak daerah, serta mengetahui potensi pajak daerah yang sebenarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan sensus ini dilaksanakan sebagai strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

"Sensus ini bukan hanya untuk pajak bumi dan bangunan (PBB), tetapi untuk semua jenis pajak sebagai bagian dari upaya kami untuk menyambut penerimaan PKB dan BBNKB pada 2025," katanya dikutip pada Jumat (9/2/2024).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Pemkab, lanjut Sri Purwaningsih, berkomitmen memanfaatkan ruang yang tersedia untuk mengerek penerimaan daerah seiring dengan penerapan UU HKPD dan PP 35/2023,. Dalam hal ini, sensus pajak daerah juga dilaksanakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Batang.

Melalui sensus tersebut, pemkab akan mengintegrasikan data pajak daerah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Sensus dilaksanakan oleh petugas sedulur pajak yang direkrut pada 2023 melalui Batang Karier dan melibatkan beberapa pihak terkait. BPKPAD juga akan melibatkan petugas dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lain sehingga hasil sensus ini dapat lebih komprehensif.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Sensus pajak daerah dimulai sejak 1 Februari dengan target pemutakhiran sekitar 500.000 nomor objek pajak (NOP) dan rampung pada November atau Desember 2024. Setiap kuartal, evaluasi akan dilakukan untuk memastikan realisasi pemutakhiran data sesuai dengan target.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD BPKPAD Batang Anisah meminta masyarakat kooperatif dalam pelaksanaan sensus pajak daerah. Nanti, akan ada petugas yang mendatangi rumah masyarakat untuk melakukan pendataan.

Beberapa data yang dibutuhkan dalam sensus pajak daerah antara lain KTP, surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB, STNK, bukti pembayaran listrik, bukti pembayaran air (PDAM), sertifikat tanah, NIB, dan kartu keluarga.

Dia pun menjamin kerahasiaan data masyarakat yang disampaikan dalam sensus pajak daerah ini. "Kami berharap masyarakat dapat memberikan keterangan serta menyiapkan data administrasi yang diperlukan," ujar Anisah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6