INGGRIS

Pembentukan Badan Khusus Pajak di PBB Perlu Didukung, Ini Kata TJN

Muhamad Wildan | Selasa, 25 Juli 2023 | 18:00 WIB
Pembentukan Badan Khusus Pajak di PBB Perlu Didukung, Ini Kata TJN

Ilustrasi.

BRISTOL, DDTCNews - Tax Justice Network (TJN) menyebut yurisdiksi-yurisdiksi berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga US$4,7 triliun atau Rp70.556 triliun selama 1 dekade ke depan akibat penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional dan orang kaya.

Chief Executive Tax Justice Network Alex Cobham mengatakan nilai tersebut setara dengan total belanja kesehatan oleh pemerintah dari seluruh yurisdiksi di dunia dalam 1 tahun anggaran.

"Negara-negara memiliki pilihan untuk mendemokratisasikan peraturan pajak global sehingga kita dapat mempertahankan dana publik yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di masa depan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Untuk mencegah timbulnya kehilangan penerimaan pajak tersebut, Cobham mendorong yurisdiksi-yurisdiksi untuk mendukung pembentukan UN Tax Convention dalam sidang umum PBB yang digelar pada akhir tahun ini.

Sejak 2013, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah berupaya mereformasi sistem perpajakan internasional guna meminimalisasi kebocoran penerimaan pajak akibat praktik penghindaran dan pengelakan pajak.

Praktik Penghindaran Pajak dalam 1 Dekade

Namun, Tax Justice Network memandang upaya OECD dalam 10 tahun terakhir ini belum mampu meminimalisasi kebocoran penerimaan pajak.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

"Kegagalan OECD dalam mengurangi praktik penghindaran pajak disebabkan oleh ketidakmampuan OECD dalam menerapkan suatu kebijakan tanpa persetujuan dari anggota-anggotanya," tulis Tax Justice Network dalam keterangan resminya.

Menurut Tax Justice Network, mayoritas anggota OECD merupakan yurisdiksi tempat korporasi multinasional berkedudukan. Akibatnya, korporasi-korporasi dapat dengan mudah melancarkan lobi guna menghambat agenda reformasi pajak yang diusung.

Berkaca pada hambatan ini, Tax Justice Network menilai reformasi perpajakan global seharusnya dapat dibahas secara lebih demokratis melalui badan khusus di bawah naungan PBB, yakni UN Tax Convention.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Menurut Cobham, reformasi perpajakan internasional perlu dibahas di PBB guna memberikan kesempatan yang sama bagi setiap negara untuk berpartisipasi. Selama ini, ketentuan pajak global dibahas secara tertutup melalui OECD tanpa ada keterwakilan dari negara berkembang.

"UN Tax Convention akan menciptakan era ekonomi yang lebih berkeadilan. Monopoli perusahaan multinasional dan miliarder dalam kebijakan pajak global harus dibatasi melalui tata kelola demokrasi global di PBB," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP