INGGRIS

Pekerja di Atas 40 Tahun Bakal Dikenai Pajak Tambahan Tetap 2,5%

Dian Kurniati | Senin, 09 Maret 2020 | 16:30 WIB
Pekerja di Atas 40 Tahun Bakal Dikenai Pajak Tambahan Tetap 2,5%

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews—Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berencana memungut pajak tambahan tetap sebesar 2,5% dari penghasilan para pekerja berusia di atas 40 tahun untuk mendanai biaya perawatan masa usia tua mereka.

Sekretaris Negara Bidang Kesehatan dan Sosial Inggris Matt Hancock mengatakan wacana tersebut tengah dikaji. Dia berharap wacana itu bisa menyelesaikan krisis perawatan sosial yang telah terjadi selama bertahun-tahun.

"Kami perlu bertindak sekarang untuk mencari solusi yang dapat mendukung generasi masa depan,” katanya dikutip Senin (9/2/2020).

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Hancock juga telah mengirim surat kepada seluruh anggota parlemen agar pajak sosial untuk para pekerja berusia 40 tahun ke atas tersebut bisa disepakati. Adapun pajak sosial ini juga menggantikan rencana memungut pajak terhadap para pensiunan.

Pengenaan pajak sosial itu juga meniru sistem yang berlaku di Jerman, di mana pemerintah memungut pajak sebesar 2,5% dari upah karyawan. Kabarnya, pajak sosial di Jerman itu bakal naik 4,5 hingga 6,5% selama 30 tahun ke depan seiring dengan kenaikan biaya.

Salah seorang anggota parlemen Partai Konservatif Inggris mendukung ide pengenaan pajak sosial sebesar 2,5% tersebut. Apalagi, dana perawatan tidak kecil. Rata-rata warga Inggris mengeluarkan dana £23.250 atau Rp452,501 juta/tahun.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sebelumnya sempat menjanjikan akan membenahi sistem jaminan hari tua dalam pidato perdananya.

“Kami akan memperbaiki krisis dalam perawatan sosial, dan untuk itu kami siap memberikan setiap orang tua rasa aman dan martabat yang lebih layak,” ujarnya dilansir dari Dailymail UK. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu