KANADA

Pegawai Pajak di Negara Ini Tuntut Kenaikan Gaji Sampai 22,5 Persen

Muhamad Wildan | Kamis, 20 April 2023 | 14:00 WIB
Pegawai Pajak di Negara Ini Tuntut Kenaikan Gaji Sampai 22,5 Persen

Reklame The Canada Revenue Agency. (foto: The Canadian Press/Justin Tang)

OTTAWA, DDTCNews - Pegawai Canada Revenue Agency (CRA) yang tergabung dalam Public Service Alliance of Canada-Union of Taxation Employees (PSAC-UTE) memulai mogok kerja pada 19 April 2023.

Sebanyak 35.000 pegawai CRA yang melakukan mogok kerja dalam rangka menuntut kenaikan gaji. CRA mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan kenaikan gaji sebesar 9%. Namun, PSAC-UTE justru menuntut kenaikan gaji sebesar 22,5%.

"CRA telah berupaya memenuhi prioritas utama PSAC-UTE. Kami meyakini titik kompromi akan melalui negosiasi yang jujur dan berlandaskan pada iktikad, baik oleh kedua pihak," tulis CRA dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (20/4/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pada saat yang sama, CRA meminta PSAC-UTE segera mencapai kesepakatan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada para wajib pajak Kanada.

"CRA menghargai peran penting pegawai pajak dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. CRA mengapresiasi kontribusi penting pegawai pajak dan berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi karyawan dan rasional bagi wajib pajak," tulis CRA.

Akibat adanya mogok kerja, CRA mengungkapkan sebagian pelayanan otoritas pajak akan tertunda atau tidak bisa diakses untuk sementara waktu. Namun, CRA tidak berencana untuk memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

CRA mengeklaim masih mampu menerima dan mengolah SPT Tahunan yang disampaikan oleh wajib pajak secara elektronik.

"SPT yang disampaikan secara elektronik sebagian besar akan diproses secara otomatis oleh sistem kami tanpa ada penundaan," jelas CRA.

Pemrosesan SPT Tahunan yang disampaikan secara manual akan tertunda. Semua SPT Tahunan yang disampaikan secara langsung atau lewat pos akan disimpan untuk diproses di lain waktu.

Di tengah kurangnya jumlah pegawai yang aktif melayani wajib pajak, CRA akan memprioritaskan pelayanan pencairan Canada Child Benefit (CCB). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN