CICI PARAMIDA

Pedangdut Ini Mengaku Siap Lapor SPT

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Januari 2019 | 13:21 WIB
Pedangdut Ini Mengaku Siap Lapor SPT

Cici Paramida melantunkan beberapa lagu saat singgah di DDTC Cafetaria, Menara DDTC.  

JAKARTA, DDTCNews – Penyanyi dangdut Cici Paramida mengaku sudah bersiap melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan atas penghasilan yang didapatkannya pada 2018.

Kesiapan ini disampaikannya di sela-sela kunjungannya ke Menara DDTC pada hari ini, Jumat (18/1/2019). Pelantun lagu ‘Wulan Merindu’ itu mengaku sudah menyiapkan laporan SPT yang menjadi kewajibannya sebagai wajib pajak orang pribadi (WP OP) kepada otoritas.

Insyaallah sudah siap untuk lapor SPT [tahun pajak] 2018. Kalau ada yang belum siap, saya nanti tanya lagi sama DDTC,” katanya kepada DDTCNews di DDTC Cafetaria.

Baca Juga:
Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Dia mengatakan laporan SPT merupakan bagian dari kepatuhan seorang WP dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, pembayaran pajak atas setiap penghasilan yang didapat diyakini akan berdampak positif bagi kepentingan bersama di Tanah Air.

Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi setiap warga negara yang sudah masuk kriteria sebagai WP untuk menunaikan tugasnya, mulai dari pembayaran pajak hingga pelaporan SPT dengan tepat dan benar. Bagaimanapun, sambung Cici, muara dari pembayaran pajak akan digunakan sebagai ongkos pembangunan.

“Pajak itu kan sudah merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Di situ juga sudah ada disesuaikan dengan tingkatan-tingkatannya,” paparnya.

Baca Juga:
Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

Cici juga menerangkan asal muasal dirinya sadar dan melek pajak adalah adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diimplementasikan pada 2016 silam. Pada saat itu, isu soal pajak progresif dan tax amnesty menjadi atensi utamanya. Akhirnya, dia memilih konsultan pajak untuk membuka wawasanya perihal kewajiban perpajakan secara komprehensif.

“Awalnya bingung untuk mencari konsultan yang bisa memberikan informasi. Akhirnya saya coba untuk konsultasi dengan pihak DDTC dan semua dijelaskan sedetail mungkin,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:30 WIB KP2KP SIDRAP

Status PKP Dicabut karena Telat Lapor SPT? Begini Penjelasan Fiskus

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB