CICI PARAMIDA

Pedangdut Ini Mengaku Siap Lapor SPT

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Januari 2019 | 13:21 WIB
Pedangdut Ini Mengaku Siap Lapor SPT

Cici Paramida melantunkan beberapa lagu saat singgah di DDTC Cafetaria, Menara DDTC.  

JAKARTA, DDTCNews – Penyanyi dangdut Cici Paramida mengaku sudah bersiap melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan atas penghasilan yang didapatkannya pada 2018.

Kesiapan ini disampaikannya di sela-sela kunjungannya ke Menara DDTC pada hari ini, Jumat (18/1/2019). Pelantun lagu ‘Wulan Merindu’ itu mengaku sudah menyiapkan laporan SPT yang menjadi kewajibannya sebagai wajib pajak orang pribadi (WP OP) kepada otoritas.

Insyaallah sudah siap untuk lapor SPT [tahun pajak] 2018. Kalau ada yang belum siap, saya nanti tanya lagi sama DDTC,” katanya kepada DDTCNews di DDTC Cafetaria.

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Dia mengatakan laporan SPT merupakan bagian dari kepatuhan seorang WP dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, pembayaran pajak atas setiap penghasilan yang didapat diyakini akan berdampak positif bagi kepentingan bersama di Tanah Air.

Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi setiap warga negara yang sudah masuk kriteria sebagai WP untuk menunaikan tugasnya, mulai dari pembayaran pajak hingga pelaporan SPT dengan tepat dan benar. Bagaimanapun, sambung Cici, muara dari pembayaran pajak akan digunakan sebagai ongkos pembangunan.

“Pajak itu kan sudah merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Di situ juga sudah ada disesuaikan dengan tingkatan-tingkatannya,” paparnya.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Cici juga menerangkan asal muasal dirinya sadar dan melek pajak adalah adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diimplementasikan pada 2016 silam. Pada saat itu, isu soal pajak progresif dan tax amnesty menjadi atensi utamanya. Akhirnya, dia memilih konsultan pajak untuk membuka wawasanya perihal kewajiban perpajakan secara komprehensif.

“Awalnya bingung untuk mencari konsultan yang bisa memberikan informasi. Akhirnya saya coba untuk konsultasi dengan pihak DDTC dan semua dijelaskan sedetail mungkin,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu