KOREA SELATAN

Pasar Properti dan Bursa Saham Menguat, Setoran Pajak Tumbuh 37%

Muhamad Wildan | Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:30 WIB
Pasar Properti dan Bursa Saham Menguat, Setoran Pajak Tumbuh 37%

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan berhasil mencatatkan realisasi penerimaan pajak sejumlah KRW181,7 triliun sepanjang semester I/2021, tumbuh 37% dari periode yang sama tahun lalu senilai KRW132,9 triliun.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak tersebut tidak terlepas dari pulihnya perekonomian. Realisasi pajak senilai KRW181,7 triliun atau Rp2.255 triliun tersebut sudah mencapai 64% dari target yang ditetapkan tahun ini.

"Pemulihan ekonomi yang lebih cepat dari perkiraan dan pasar aset yang kuat telah meningkatkan penerimaan secara umum. Namun, kasus Covid-19 yang meningkat memberikan ketidakpastian untuk semester II/2021," tulis Kementerian Keuangan, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kementerian Keuangan Korea Selatan mencatat pasar properti dan bursa saham mengalami penguatan pada tahun ini. Hal tersebut memberikan dampak terhadap penerimaan dari capital gains tax dan pajak atas transaksi aset keuangan.

Seperti dilansir pulsenews.co.kr, realisasi penerimaan capital gains tax tumbuh KRW7,3 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, penerimaan pajak transaksi aset keuangan tumbuh hingga KRW2,2 triliun.

Realisasi penerimaan pajak korporasi juga mengalami perbaikan yang signifikan. Per semester I/2021, pajak korporasi menyumbang KRW39,7 triliun atau tumbuh KRW10,4 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dengan hasil penerimaan pajak tersebut, defisit operasional anggaran per semester I/2021 menjadi KRW79,7 triliun, atau turun 28% dari defisit anggaran periode yang sama tahun sebelumnya sejumlah KRW110,5 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN