Ilustrasi. (DDTCNews)
TOKYO, DDTCNews – Partai petahana Liberal Democratic Party (LDP) bersama dengan koalisinya Partai Komeito resmi menyepakati usulan paket kebijakan pajak Pemerintah Jepang untuk tahun anggaran 2021.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kebijakan-kebijakan fiskal seperti perpanjangan fasilitas pajak untuk pembelian rumah dan mobil hingga insentif pajak bagi korporasi yang mengadopsi teknologi dalam proses bisnisnya, akan dilaksanakan.
"Kita harus mulai menyiapkan kebijakan yang bisa menjawab tantangan pada masa yang akan datang, sebelum terlambat," ujar anggota LDP Akira Amari seperti dilansir english.kyodonews.net, Jumat (11/12/2020).
Apabila seluruh insentif pajak yang disepakati terealisasi dengan maksimal, lanjut Amarin, nominal insentif pajak yang akan dialokasikan mencapai JPY50 miliar—JPY60 miliar atau setara dengan Rp6,78 triliun—Rp8,1 triliun.
Untuk diketahui, pemerintah berencana memberikan insentif pajak bagi pembeli rumah secara kredit. Warga yang mengikat perjanjian kredit rumah mulai akhir 2020 hingga 2022 berhak mendapat diskon pajak penghasilan hingga 13 tahun ke depan.
Untuk insentif pembelian mobil, pemerintah akan memperpanjang masa berlaku penurunan tarif pajak penjualan mobil ramah lingkungan beremisi rendah dari awalnya sampai dengan Mei 2021, kini hingga April 2023.
Selanjutnya, korporasi yang mampu menurunkan output emisi melalui investasi yang ramah lingkungan bakal mendapatkan insentif berupa pengurangan pajak korporasi sebesar 10% dari nilai investasi.
Tarif pajak preferensial juga akan diberikan kepada korporasi yang mendukung digitalisasi. Fasilitas ini akan diberikan kepada korporasi yang aktif mempertukarkan data dan informasi dengan korporasi lainnya melalui cloud computing services. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.