JEPANG

Partai Koalisi Sepakati Proposal Paket Insentif Pajak 2021

Muhamad Wildan | Jumat, 11 Desember 2020 | 11:15 WIB
Partai Koalisi Sepakati Proposal Paket Insentif Pajak 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

TOKYO, DDTCNews – Partai petahana Liberal Democratic Party (LDP) bersama dengan koalisinya Partai Komeito resmi menyepakati usulan paket kebijakan pajak Pemerintah Jepang untuk tahun anggaran 2021.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kebijakan-kebijakan fiskal seperti perpanjangan fasilitas pajak untuk pembelian rumah dan mobil hingga insentif pajak bagi korporasi yang mengadopsi teknologi dalam proses bisnisnya, akan dilaksanakan.

"Kita harus mulai menyiapkan kebijakan yang bisa menjawab tantangan pada masa yang akan datang, sebelum terlambat," ujar anggota LDP Akira Amari seperti dilansir english.kyodonews.net, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Apabila seluruh insentif pajak yang disepakati terealisasi dengan maksimal, lanjut Amarin, nominal insentif pajak yang akan dialokasikan mencapai JPY50 miliar—JPY60 miliar atau setara dengan Rp6,78 triliun—Rp8,1 triliun.

Untuk diketahui, pemerintah berencana memberikan insentif pajak bagi pembeli rumah secara kredit. Warga yang mengikat perjanjian kredit rumah mulai akhir 2020 hingga 2022 berhak mendapat diskon pajak penghasilan hingga 13 tahun ke depan.

Untuk insentif pembelian mobil, pemerintah akan memperpanjang masa berlaku penurunan tarif pajak penjualan mobil ramah lingkungan beremisi rendah dari awalnya sampai dengan Mei 2021, kini hingga April 2023.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Selanjutnya, korporasi yang mampu menurunkan output emisi melalui investasi yang ramah lingkungan bakal mendapatkan insentif berupa pengurangan pajak korporasi sebesar 10% dari nilai investasi.

Tarif pajak preferensial juga akan diberikan kepada korporasi yang mendukung digitalisasi. Fasilitas ini akan diberikan kepada korporasi yang aktif mempertukarkan data dan informasi dengan korporasi lainnya melalui cloud computing services. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN