NORWEGIA

Parlemen Tolak Rancangan Pajak Google

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Mei 2018 | 14:55 WIB
Parlemen Tolak Rancangan Pajak Google

OSLO, DDTCNews – Dewan Parlemen Norwegia menolak rancangan aturan dari pemerintah dalam mengeksplorasi pajak multinasional dengan platform penghasilan digital. Parlemen justru ingin pemerintah menindaklanjuti skema pemajakan dari OECD terhadap ekonomi digital.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Norwegia mengatakan baru-baru ini timbul perdebatan proposal dari Partai Green yang meminta pemerintah untuk menyelidiki potensi untuk menciptakan nilai pajak di Norwegia melalui perusahaan multinasional dengan model pendapatan digital.

“Partai Hijau dalam proposalnya mendorong pemerintah untuk memperbarui sistem pajak domestik dan internasional, serta menerbitkan pajak Google di Norwegia yang bisa diterapkan di perusahaan teknologi seperti Google, Facebook, dan Apple,” demikian dilansir Tax Notes International Vol.90 No.10, Senin(28/5).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Pemerintah pun diminta untuk mendemonstrasikan atau simulasi bagaimana gambaran atas implementasi berjalannya kebijakan tersebut. Karena simulasi berjalannya kebijakan itu akan diselaraskan dengan rencana Uni Eropa dalam memajaki ekonomi digital.

Sedikit berlainan, anggota Partai Green justru mendukung niat positif dari proposal itu, komite Eropa mencatat Norwegia harus waspada dalam menerbitkan aturan pajak domestik yang berlaku sebagai tanggapan terhadap tantangan pajak internasional, dampak ini bisa terjadi pada sektor bisnis domestik dan sektor ekspor.

Beberapa waktu lalu, OECD menerbitkan laporan sementara mengenai tantangan pajak ekonomi digital, sebagai panduan bagi negara yang mempertimbangkan aksi unilateral lebih lanjut seiring mencari langkah untuk mencapai solusi berbasis konsensus pada 2020. Saat ini, OECD sekarang sedang mempertimbangkan mempercepat timeline itu hingga 2019.

Baca Juga:
Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Anggota parlemen mendesak pemerintah agar meningkatkan kinerjanya secara signifikan dalam mencari langkah untuk memajaki ekonomi digital yang semakin berkembang, termasuk melalui kerja aktifnya di tingkat OECD dan G-20.

Mereka juga meminta agar pemerintah menilai model temporer yang mungkin untuk membebani perusahaan dengan platform penghasilan digital, sejalan dengan maksud di balik proposal Partai Green. Untuk itu, parlemen meminta pemerintah untuk melaporkan kembali terkait perkembangan hal ini di Norwegia.

“Kementerian Keuangan berencana untuk menindaklanjuti permintaan parlemen dan akan menyerahkan assessment atas kinerja di tingkat OECD dalam tenggat waktu yang ditentukan,” kata juru bicara Kemenkeu Norwegia. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi