NORWEGIA

Parlemen Tolak Rancangan Pajak Google

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Mei 2018 | 14:55 WIB
Parlemen Tolak Rancangan Pajak Google

OSLO, DDTCNews – Dewan Parlemen Norwegia menolak rancangan aturan dari pemerintah dalam mengeksplorasi pajak multinasional dengan platform penghasilan digital. Parlemen justru ingin pemerintah menindaklanjuti skema pemajakan dari OECD terhadap ekonomi digital.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Norwegia mengatakan baru-baru ini timbul perdebatan proposal dari Partai Green yang meminta pemerintah untuk menyelidiki potensi untuk menciptakan nilai pajak di Norwegia melalui perusahaan multinasional dengan model pendapatan digital.

“Partai Hijau dalam proposalnya mendorong pemerintah untuk memperbarui sistem pajak domestik dan internasional, serta menerbitkan pajak Google di Norwegia yang bisa diterapkan di perusahaan teknologi seperti Google, Facebook, dan Apple,” demikian dilansir Tax Notes International Vol.90 No.10, Senin(28/5).

Baca Juga:
Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Pemerintah pun diminta untuk mendemonstrasikan atau simulasi bagaimana gambaran atas implementasi berjalannya kebijakan tersebut. Karena simulasi berjalannya kebijakan itu akan diselaraskan dengan rencana Uni Eropa dalam memajaki ekonomi digital.

Sedikit berlainan, anggota Partai Green justru mendukung niat positif dari proposal itu, komite Eropa mencatat Norwegia harus waspada dalam menerbitkan aturan pajak domestik yang berlaku sebagai tanggapan terhadap tantangan pajak internasional, dampak ini bisa terjadi pada sektor bisnis domestik dan sektor ekspor.

Beberapa waktu lalu, OECD menerbitkan laporan sementara mengenai tantangan pajak ekonomi digital, sebagai panduan bagi negara yang mempertimbangkan aksi unilateral lebih lanjut seiring mencari langkah untuk mencapai solusi berbasis konsensus pada 2020. Saat ini, OECD sekarang sedang mempertimbangkan mempercepat timeline itu hingga 2019.

Baca Juga:
Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Anggota parlemen mendesak pemerintah agar meningkatkan kinerjanya secara signifikan dalam mencari langkah untuk memajaki ekonomi digital yang semakin berkembang, termasuk melalui kerja aktifnya di tingkat OECD dan G-20.

Mereka juga meminta agar pemerintah menilai model temporer yang mungkin untuk membebani perusahaan dengan platform penghasilan digital, sejalan dengan maksud di balik proposal Partai Green. Untuk itu, parlemen meminta pemerintah untuk melaporkan kembali terkait perkembangan hal ini di Norwegia.

“Kementerian Keuangan berencana untuk menindaklanjuti permintaan parlemen dan akan menyerahkan assessment atas kinerja di tingkat OECD dalam tenggat waktu yang ditentukan,” kata juru bicara Kemenkeu Norwegia. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan