AUSTRALIA

Parlemen Setujui Pemotongan Pajak Rp528,3 Triliun

Dian Kurniati | Minggu, 11 Oktober 2020 | 15:00 WIB
Parlemen Setujui Pemotongan Pajak Rp528,3 Triliun

Ilustrasi. Bagian dari bar dan restoran terapung yang tutup terlihat di sepanjang Sungai Yarra saat kota beroperasi dalam keadaan terkunci sebagai reaksi terhadap wabah penyakit virus korona (COVID-19) di Melbourne, Australia, Rabu (9/9/2020). ANTARA FOTO/AAP Image/James Ross via REUTERS/NZ/djo

CANBERRA, DDTCNews – Parlemen Australia menyetujui usulan Perdana Menteri Scott Morrison untuk memberikan potongan pajak senilai total AU$50 miliar atau Rp528,3 triliun pada tahun anggaran 2020-2021.

Morrison mengatakan insentif pajak tersebut akan dinikmati sekitar 11 juta warga Australia. Menurutnya, pemerintah telah membuat undang-undang mengenai keringanan pajak penghasilan untuk memulihkan ekonomi setelah pandemi virus Corona.

"Ini adalah perubahan nyata. Ini adalah anggaran yang akan berdampak nyata pada warga Australia saat kami keluar dari resesi Covid-19 ini," katanya, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Parlemen menyetujui pemberian pemotongan pajak tersebut dalam waktu 3 hari setelah APBN Australia diumumkan Selasa (6/10/2020). Kelompok oposisi juga memberikan dukungan untuk pemberian insentif tersebut.

Morrison mengatakan pemberian insentif pajak berlaku untuk wajib pajak badan dan orang pribadi. Dia berharap pemberian insentif tersebut akan mendorong investasi yang pada gilirannya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Australia.

Menurut Morrison, bisnis yang terkena dampak pandemi virus Corona saat ini masih perlu menunggu bertahun-tahun untuk dapat kembali ke profitabilitasnya. Oleh karena itu, negara ikut membantu pemulihan dunia bisnis setelah mereka membayar pajak dari keuntungan sebelum pandemi merebak.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

"[Itu] berarti mereka akan bangkit kembali lebih cepat. Mereka dapat mempertahankan lebih banyak orang yang dipekerjakannya. Mereka dapat berinvestasi lebih banyak. Mereka dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja," ujarnya.

Menteri Keuangan Josh Frydenberg sebelumnya mengatakan pemotongan pajak penghasilan akan terealisasi dalam beberapa pekan mendatang.

Sementara itu, seperti dilansir news.co.au, pemimpin Partai Buruh Anthony Albanese berjanji akan mengupayakan pemangkasan biaya perawatan anak. Hal ini dilakukan agar partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat sekaligus mengurangi biaya bagi mereka yang berpenghasilan menengah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?