AUSTRALIA

Parlemen Setujui Pemotongan Pajak Rp528,3 Triliun

Dian Kurniati | Minggu, 11 Oktober 2020 | 15:00 WIB
Parlemen Setujui Pemotongan Pajak Rp528,3 Triliun

Ilustrasi. Bagian dari bar dan restoran terapung yang tutup terlihat di sepanjang Sungai Yarra saat kota beroperasi dalam keadaan terkunci sebagai reaksi terhadap wabah penyakit virus korona (COVID-19) di Melbourne, Australia, Rabu (9/9/2020). ANTARA FOTO/AAP Image/James Ross via REUTERS/NZ/djo

CANBERRA, DDTCNews – Parlemen Australia menyetujui usulan Perdana Menteri Scott Morrison untuk memberikan potongan pajak senilai total AU$50 miliar atau Rp528,3 triliun pada tahun anggaran 2020-2021.

Morrison mengatakan insentif pajak tersebut akan dinikmati sekitar 11 juta warga Australia. Menurutnya, pemerintah telah membuat undang-undang mengenai keringanan pajak penghasilan untuk memulihkan ekonomi setelah pandemi virus Corona.

"Ini adalah perubahan nyata. Ini adalah anggaran yang akan berdampak nyata pada warga Australia saat kami keluar dari resesi Covid-19 ini," katanya, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Parlemen menyetujui pemberian pemotongan pajak tersebut dalam waktu 3 hari setelah APBN Australia diumumkan Selasa (6/10/2020). Kelompok oposisi juga memberikan dukungan untuk pemberian insentif tersebut.

Morrison mengatakan pemberian insentif pajak berlaku untuk wajib pajak badan dan orang pribadi. Dia berharap pemberian insentif tersebut akan mendorong investasi yang pada gilirannya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Australia.

Menurut Morrison, bisnis yang terkena dampak pandemi virus Corona saat ini masih perlu menunggu bertahun-tahun untuk dapat kembali ke profitabilitasnya. Oleh karena itu, negara ikut membantu pemulihan dunia bisnis setelah mereka membayar pajak dari keuntungan sebelum pandemi merebak.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"[Itu] berarti mereka akan bangkit kembali lebih cepat. Mereka dapat mempertahankan lebih banyak orang yang dipekerjakannya. Mereka dapat berinvestasi lebih banyak. Mereka dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja," ujarnya.

Menteri Keuangan Josh Frydenberg sebelumnya mengatakan pemotongan pajak penghasilan akan terealisasi dalam beberapa pekan mendatang.

Sementara itu, seperti dilansir news.co.au, pemimpin Partai Buruh Anthony Albanese berjanji akan mengupayakan pemangkasan biaya perawatan anak. Hal ini dilakukan agar partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat sekaligus mengurangi biaya bagi mereka yang berpenghasilan menengah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja