AMERIKA SERIKAT

Pariwisata Lesu, Tarif Pajak Penghasilan Bakal Dinaikkan

Muhamad Wildan | Minggu, 14 Maret 2021 | 14:01 WIB
Pariwisata Lesu, Tarif Pajak Penghasilan Bakal Dinaikkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

HONOLULU, DDTCNews – Senat Negara Bagian Hawaii, Amerika Serikat (AS), mengesahkan beleid baru yang meningkatkan tarif pajak penghasilan yang berlaku di negara bagian tersebut. Tarif pajak penghasilan akan naik menjadi 16% dari sebelumnya 11%.

Tarif baru tersebut dikenakan atas penghasilan kena pajak di atas US$200.000 atau setara dengan Rp2,88 miliar per tahun. Kebijakan untuk menaikkan tarif pajak diambil lantaran sektor pariwisata yang lesu sehingga berdampak terhadap penerimaan negara.

"Akibat pandemi Covid-19, perekonomian domestik mengalami gangguan dan shortfall penerimaan negara bagian pun diperkirakan mencapai US$2 miliar pada 2020," bunyi Senate Bill 56, dikutip Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dari total 25 anggota Senat Hawaii, tercatat hanya ada 1 anggota senat yang tidak menyetujui pengesahan beleid ini. Meski telah disetujui senat, beleid ini masih harus disetujui oleh House of Representative Hawaii agar bisa diterapkan.

Apabila kenaikan tarif pajak ini benar-benar disetujui oleh House of Representative, tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku di Hawaii akan menjadi tarif pajak yang tertinggi di Amerika Serikat (AS).

Saat ini, negara bagian yang tercatat mengenakan pajak penghasilan atas orang pribadi paling tinggi se-AS adalah California. Pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku di negara tersebut mencapai 13,3% atas wajib pajak dengan penghasilan di atas US$1 juta.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Untuk saat ini, belum dapat dipastikan apakah House of Representative mau menyetujui kenaikan tarif pajak penghasilan yang sudah disetujui oleh Senat ini.

Anggota House of Representative saat ini sedang sibuk memperdebatkan pajak lain, yakni rencana kenaikan tarif pajak atas capital gains serta rencana untuk melanjutkan pengenaan pajak hotel oleh pemerintah lokal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?