VIETNAM

Pantau Transaksi Cross-Border, Petugas Pajak Bisa Akses Rekening Bank

Dian Kurniati | Jumat, 04 Desember 2020 | 13:45 WIB
Pantau Transaksi Cross-Border, Petugas Pajak Bisa Akses Rekening Bank

Ilustrasi. (DDTCNews)

HANOI, DDTCNews – Pemerintah Vietnam resmi memberikan kewenangan kepada petugas otoritas pajak untuk mengakses data transaksi cross-border atau lintas-batas negara pada perbankan mulai 5 Desember 2020.

Direktur Kebijakan Pajak Departemen Umum Perpajakan Luu Duc Huy mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Dekrit 126/2020 / ND-CP. Menurutnya, perbankan kini wajib menyerahkan informasi transaksi rekening wajib pajak kepada otoritas.

"Satu-satunya cara paling efektif bagi kami memantau arus kas secara ketat hanya dapat dicapai dengan kerja sama bank umum," katanya, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Dengan aturan baru tersebut, lanjut Huy, petugas pajak hanya memerlukan nama pemilik, nomor rekening, dan tanggal rekening dibuka atau ditutup saja untuk mengakses data transaksi wajib pajak di bank.

Menurut Huy, otoritas pajak saat ini perlu memantau semua transaksi dan arus kas yang dihasilkan dari transaksi internasional, terutama yang beroperasi secara online. Hal ini dikarenakan transaksi tersebut selama ini kerap luput dari pungutan pajak.

Transaksi yang luput dari pantauan otoritas pajak tersebut seperti kewajiban bank atau kembaga keuangan membayar bea jika melayani transaksi penjualan barang dan jasa klien yang berbasis di luar negeri, termasuk produk dan layanan e-commerce.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Dengan adanya aturan baru tersebut, lanjut Huy, lembaga keuangan kini diharuskan untuk menyusun daftar transaksi dan nilai yang ditransfer, untuk kemudian diserahkan kepada Departemen Umum Perpajakan.

"Bank komersial adalah salah satu alat kami untuk memantau dan mengelola pendapatan oleh bisnis e-commerce di dalam dan di luar negeri," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Departemen Umum Dang Ngoc Minh menambahkan pemantauan itu tidak hanya berlaku untuk wajib pajak badan, melainkan juga transaksi yang menggunakan rekening pribadi.

"Kami lebih berharap perusahaan asing yang mendaftar ke otoritas pajak. Namun, jika mereka tidak memenuhinya, kami akan mengumpulkan bukti dan meminta bank komersial untuk melacak rekening pribadi yang terlibat," tuturnya seperti dilansir vietnamplus.vn. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6