VIETNAM

Pantau Transaksi Cross-Border, Petugas Pajak Bisa Akses Rekening Bank

Dian Kurniati | Jumat, 04 Desember 2020 | 13:45 WIB
Pantau Transaksi Cross-Border, Petugas Pajak Bisa Akses Rekening Bank

Ilustrasi. (DDTCNews)

HANOI, DDTCNews – Pemerintah Vietnam resmi memberikan kewenangan kepada petugas otoritas pajak untuk mengakses data transaksi cross-border atau lintas-batas negara pada perbankan mulai 5 Desember 2020.

Direktur Kebijakan Pajak Departemen Umum Perpajakan Luu Duc Huy mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Dekrit 126/2020 / ND-CP. Menurutnya, perbankan kini wajib menyerahkan informasi transaksi rekening wajib pajak kepada otoritas.

"Satu-satunya cara paling efektif bagi kami memantau arus kas secara ketat hanya dapat dicapai dengan kerja sama bank umum," katanya, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dengan aturan baru tersebut, lanjut Huy, petugas pajak hanya memerlukan nama pemilik, nomor rekening, dan tanggal rekening dibuka atau ditutup saja untuk mengakses data transaksi wajib pajak di bank.

Menurut Huy, otoritas pajak saat ini perlu memantau semua transaksi dan arus kas yang dihasilkan dari transaksi internasional, terutama yang beroperasi secara online. Hal ini dikarenakan transaksi tersebut selama ini kerap luput dari pungutan pajak.

Transaksi yang luput dari pantauan otoritas pajak tersebut seperti kewajiban bank atau kembaga keuangan membayar bea jika melayani transaksi penjualan barang dan jasa klien yang berbasis di luar negeri, termasuk produk dan layanan e-commerce.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Dengan adanya aturan baru tersebut, lanjut Huy, lembaga keuangan kini diharuskan untuk menyusun daftar transaksi dan nilai yang ditransfer, untuk kemudian diserahkan kepada Departemen Umum Perpajakan.

"Bank komersial adalah salah satu alat kami untuk memantau dan mengelola pendapatan oleh bisnis e-commerce di dalam dan di luar negeri," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Departemen Umum Dang Ngoc Minh menambahkan pemantauan itu tidak hanya berlaku untuk wajib pajak badan, melainkan juga transaksi yang menggunakan rekening pribadi.

"Kami lebih berharap perusahaan asing yang mendaftar ke otoritas pajak. Namun, jika mereka tidak memenuhinya, kami akan mengumpulkan bukti dan meminta bank komersial untuk melacak rekening pribadi yang terlibat," tuturnya seperti dilansir vietnamplus.vn. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan