KABUPATEN BREBES

Pantau Pelaku Usaha, Belasan Tapping Box Dipasang

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Agustus 2020 | 14:01 WIB
Pantau Pelaku Usaha, Belasan Tapping Box Dipasang

Alat tapping box terpasang di lokasi pelaku usaha. (Foto: Antara)

BREBES, DDTCNews - Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memasang belasan alat perekam transaksi (tapping box) untuk memastikan kepatuhan wajib pajak daerah.

Kepala BPPKAD Pemkab Brebes Angkatno mengatakan alat tapping box pada tahap pertama dipasang di 14 lokasi usaha. Alat itu diprioritaskan untuk dipasang pada pelaku usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir karena setoran pajak mereka dilakukan secara self assessment.

"Sudah ada 14 wajib pajak yang kami pasang tapping box, sehingga, setiap harinya secara realtime data transaksi dari lokasi usaha wajib pajak akan secara otomatis masuk ke database BPPKAD," katanya di Brebes, seperti dikutip Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Angkatno melanjutkan pemasangan tapping box akan memudahkan BPPKAD melakukan pengawasan kegiatan ekonomi serta kewajiban pajak yang harus disetor ke kas daerah. Menurutnya, BPPKAD kini memiliki layar monitor untuk memantau transaksi yang dilakukan wajib pajak.

Setelah transaksi dapat dipantau langsung, BPPKAD akan memudahkan pelaku usaha melaporkan pajak yang disetor melalui aplikasi e-SPTPD. Dengan demikian, transparansi yang dilakukan wajib pajak diganjar dengan kemudahan administrasi pelayanan pajak daerah.

"Dengan pemasangan ini, diharapkan laporan wajib pajak lebih dapat dipertanggungjawabkan. Setiap wajib pajak yang melaporkan pajak akan sesuai dengan omzet yang diperoleh, sesuai dengan transaksi yang sudah dilakukan," terang Angkatno seperti dilansir radartegal.com.

Ia menambahkkan BPPKAD akan terus melanjutkan pemasangan tapping box dengan target tahap kedua sebanyak 41 alat tapping box dipasang di lokasi usaha. Dengan demikian, sarana tersebut dapat menjadi alat yang efektif bagi pemerintah untuk memerangi praktik kecurangan pajak daerah.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Target setoran pajak hotel Kabupaten Brebes sendiri dipatok Rp135 juta. Hingga akhir Juli 2020, realisasi setoran pajak hotel baru Rp52,8 juta. Adapun target pajak restoran ditetapkan Rp2,4 miliar dan hingga akhir Juli sudah terhimpun setoran Rp1,1 miliar.

Untuk pajak hiburan ditargetkan Rp157,5 juta. Realisasi penerimaan sampai dengan akhir Juli 2020 mencapai Rp64,1 juta. Kemudian, target pajak parkir ditetapkan Rp99 juta dan sudah terkumpul hingga akhir Juli 2020 sebesar Rp48,2 juta. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi