PRANCIS

Pandemi Corona, OECD: Waktu yang Tepat Merancang Aturan Pajak Baru

Muhamad Wildan | Selasa, 15 September 2020 | 11:03 WIB
Pandemi Corona, OECD: Waktu yang Tepat Merancang Aturan Pajak Baru

Kantor Pusat OECD di Paris, Prancis (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews—Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menilai pandemi virus Corona atau Covid-19 menjadi waktu yang pas untuk merancang strategi kebijakan fiskal baru, terutama dari kebijakan pajak.

Wakil Direktur Centre for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro mengatakan belajar dari pengalaman masa lalu, yurisdiksi lebih mudah mengenalkan jenis pajak baru pada masa reformasi pajak.

"Sekarang adalah saat yang tepat untuk mempertimbangkan hal tersebut," kata Perez-Navarro sebagaimana diberitakan oleh Tax Notes International, dikutip Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Beberapa kebijakan yang dapat dipertimbangkan antara lain merevisi ketentuan pajak atas modal bagi wajib pajak orang pribadi baik dalam hal pemasukan modal (capital income) maupun capital gains.

Tak hanya itu, revisi kebijakan pajak properti dan pengenaan pajak warisan juga bisa dipertimbangkan. Menurut Perez-Navarro, langkah-langkah tersebut bisa dipertimbangkan guna menjamin progresivitas sistem pajak negara masing-masing.

"Automatic Exchange of Information juga memungkinkan negara lebih intensif memajaki modal. Pajak atas modal mampu mendukung terciptanya sistem pajak yang lebih progresif, meski memang tidak mudah untuk dilakukan," ujarnya.

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Sementara itu, Chief Executive Tax Justice Network Alex Cobham menilai pengenaan pajak atas modal saat ini menunjukkan tren meningkat. PBB bahkan mulai menyuarakan dukungan atas pengenaan pajak atas modal dan bahkan atas kekayaan.

International Monetary Fund (IMF) bahkan mengusulkan adanya pajak kekayaan atas wajib pajak orang kaya. "Langkah ini masuk akal mengingat orang kaya memiliki kemampuan untuk berkontribusi lebih besar di tengah pandemi," ujar Cobham.

Selain itu, negara-negara juga perlu memperbaiki administrasi sistem PPN ketimbang menaikkan tarif. Menurut Cobham, negara-negara perlu menekan praktik fraud PPN dan menciptakan sistem pengenaan atas produk digital yang baik. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global