AMERIKA SERIKAT

Pajak Minimum Global Bakal Dorong Negara-Negara Naikkan Tarif

Muhamad Wildan | Kamis, 21 April 2022 | 17:00 WIB
Pajak Minimum Global Bakal Dorong Negara-Negara Naikkan Tarif

Tampilan awal laporan IMF berjudul Fiscal Monitor edisi April 2022.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) memperkirakan negara-negara bertarif pajak rendah akan segera meningkatkan tarif pajaknya masing-masing seiring dengan diterapkannya tarif pajak minimum global sebesar 15%.

IMF menyebut negara-negara bertarif pajak rendah kemungkinan besar hanya akan meningkatkan tarif pajaknya menjadi sebesar 15% dan hanya atas sektor dan perusahaan yang memang tercakup dalam Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

"Dalam konsensus yang disepakati Inclusive Framework, yurisdiksi diperbolehkan mengenakan pajak minimum hanya atas perusahaan yang tercakup," tulis IMF dalam laporan Fiscal Monitor edisi April 2022, dikutip pada Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Merespons langkah negara-negara bertarif pajak rendah, negara-negara dengan tarif pajak tinggi diperkirakan akan berhenti menurunkan tarif dan justru meningkatkan tarif pajak korporasinya masing-masing.

Menurut IMF, bukti empiris dan pengalaman dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren tarif pajak korporasi di berbagai negara cenderung bergerak ke arah yang sama. IMF memperkirakan rata-rata tarif pajak korporasi secara global bakal naik menjadi 24,3% dari saat ini 22,2%

"Apabila negara bertarif pajak rendah meningkatkan tarifnya sesuai dengan tarif minimum, negara bertarif pajak tinggi kemungkinan besar akan bereaksi dengan meningkatkan tarif pajaknya juga," tulis IMF.

Baca Juga:
Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

IMF menilai negara berkembang perlu mengevaluasi insentif-insentif pajak yang diberikan selama ini. Dengan adanya pajak minimum global, negara berkembang perlu merevisi atau bahkan menghapus insentif pajak yang selama ini digunakan untuk menarik investasi.

Dengan Pilar 2, insentif seperti tax holiday tidak lagi menjadi daya tarik bagi perusahaan untuk berinvestasi. Bila tax holiday diberikan, penghasilan yang tak dipajaki oleh negara berkembang pun pada akhirnya akan dipajaki oleh yurisdiksi lokasi perusahaan bermarkas.

Untuk diketahui, penerimaan pajak korporasi secara global diperkirakan akan meningkat 14% berkat Pilar 2. Tambahan penerimaan sebesar 5,7% berasal dari tarif minimum, sedangkan tambahan sebesar 8,1% berasal dari berkurangnya kompetisi tarif pajak antaryurisdiksi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga