SPANYOL

Pajak Digital Diterapkan Tahun Depan, Produsen Minyak Zaitun Protes

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Desember 2020 | 17:00 WIB
Pajak Digital Diterapkan Tahun Depan, Produsen Minyak Zaitun Protes

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Pelaku usaha pertanian di Spanyol secara terbuka menyatakan tidak setuju apabila pemerintah mulai menerapkan aksi unilateral pajak layanan digital (digital services tax/DST) mulai tahun depan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Minyak Zaitun Spanyol (Asoliva) Rafael Pico Lapuente mengatakan khawatir pajak digital atau populer disebut dengan pajak Google ini memengaruhi kinerja ekspor komoditas pertanian Spanyol ke Amerika Serikat (AS).

Menurutnya, penerapan pajak digital sangat berpeluang mendapatkan aksi balasan atau retaliasi dari AS. Komoditas pertanian, lanjutnya, akan menjadi sasaran empuk untuk dikenakan tarif bea masuk tambahan sebagai aksi balasan.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Pengenalan pajak Google bukan kabar yang baik karena akan berdampak kepada proses negosiasi perdagangan," katanya dikutip Kamis (3/12/2020).

Lapuente mengaku tidak mudah memasukkan komoditas pertanian khususnya minyak zaitun dari Spanyol ke pasar AS. Pasalnya, tanpa adanya perang dagang saja komoditas ekspor minyak zaitun sudah dikenakan bea masuk dengan tarif 35%.

Tarif tersebut berlaku karena Pemerintah Spanyol memberikan subsidi kepada ekspor komoditas pertanian. Oleh karena itu, otoritas AS menerapkan biaya tambahan sebagai bentuk anti subsidi dan antidumping sebesar 35%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang AS di Spanyol Jaime Malet menilai penerapan pajak Google akan memberikan beban ekonomi lebih besar bagi Spanyol dan tidak sebanding dengan tambahan penerimaan dari raksasa ekonomi digital seperti Google, Apple, Facebook dan Apple.

"Penerimaan dari pajak digital tidak akan mampu mengimbangi dampak yang ditimbulkan dari hubungan perdagangan yang rusak," tuturnya.

Seperti dilansir oliveoiltimes.com, otoritas Negeri Matador sudah memiliki landasan hukum untuk melakukan aksi unilateral pajak digital tahun depan. Pemerintah menetapkan tarif DST 3% berlaku untuk korporasi yang mencatatkan penghasilan dari pasar Spanyol minimal €3 juta dan membukukan pendapatan global lebih dari €750 juta dalam satu tahun.

Berdasarkan perhitungan otoritas, kalkulasi penerimaan pada tahun pertama penerapan pajak digital ditaksir menyentuh angka €2 miliar. Untuk tahun kedua dan selanjutnya, tambahan penerimaan berkisar di angka €968 juta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra