JEPANG

Pajak Bikin Anggaran Jepang Surplus, Dipakai untuk Belanja Militer

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Juli 2023 | 11:30 WIB
Pajak Bikin Anggaran Jepang Surplus, Dipakai untuk Belanja Militer

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews - Jepang mampu membukukan penerimaan pajak senilai JPY71,14 triliun atau Rp7.392 triliun sepanjang tahun anggaran 2022, lebih dari target yang telah ditetapkan.

Surplus anggaran yang timbul akibat tambahan penerimaan pajak tersebut rencananya akan digunakan untuk mendanai belanja pertahanan yang diagendakan oleh Perdana Menteri Fumio Kishida.

"Surplus anggaran pada tahun anggaran 2022 tercatat mencapai JPY2,63 triliun, di atas rata-rata surplus dalam 10 tahun ke belakang senilai JPY1,4 triliun," tulis Kementerian Keuangan Jepang dalam keterangan resminya, dikutip Senin (3/7/2023).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sebesar 50% dari total surplus tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pertahanan. Adapun kenaikan belanja pertahanan yang direncanakan oleh Kishida hingga 2027 mencapai JPY43 triliun.

Adapun kenaikan penerimaan pajak pada 2022 didukung oleh pemulihan ekonomi pascapandemi, kenaikan harga yang berkontribusi pada kenaikan PPN, serta pelemahan mata uang yen yang mendukung kinerja ekspor. Peningkatan ekspor meningkatkan penerimaan pajak korporasi.

Untuk diketahui, Kishida berencana meningkatkan belanja pertahanan guna mempersiapkan Jepang menangkal ancaman militer dari negara-negara tetangga, yakni China dan Korea Utara.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Sedari awal, Kishida mengungkapkan peningkatan belanja pertahanan ini akan didanai dengan kenaikan tarif pajak baik itu pajak korporasi, PPh orang pribadi, maupun cukai rokok.

Pemerintah berencana meningkatkan tarif pajak pada 2025 atau tahun berikutnya. Namun, rencana ini tidak mendapatkan dukungan baik dari partai oposisi maupun partai petahana sendiri yakni Liberal Democratic Party (LDP).

Mayoritas publik juga diketahui tidak mendukung rencana kenaikan tarif pajak untuk mendanai belanja pertahanan. Survei yang dilakukan Kyodo News menunjukkan 64,9% mengaku menolak kebijakan tersebut. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses