JEPANG

Pajak Bikin Anggaran Jepang Surplus, Dipakai untuk Belanja Militer

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Juli 2023 | 11:30 WIB
Pajak Bikin Anggaran Jepang Surplus, Dipakai untuk Belanja Militer

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews - Jepang mampu membukukan penerimaan pajak senilai JPY71,14 triliun atau Rp7.392 triliun sepanjang tahun anggaran 2022, lebih dari target yang telah ditetapkan.

Surplus anggaran yang timbul akibat tambahan penerimaan pajak tersebut rencananya akan digunakan untuk mendanai belanja pertahanan yang diagendakan oleh Perdana Menteri Fumio Kishida.

"Surplus anggaran pada tahun anggaran 2022 tercatat mencapai JPY2,63 triliun, di atas rata-rata surplus dalam 10 tahun ke belakang senilai JPY1,4 triliun," tulis Kementerian Keuangan Jepang dalam keterangan resminya, dikutip Senin (3/7/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sebesar 50% dari total surplus tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pertahanan. Adapun kenaikan belanja pertahanan yang direncanakan oleh Kishida hingga 2027 mencapai JPY43 triliun.

Adapun kenaikan penerimaan pajak pada 2022 didukung oleh pemulihan ekonomi pascapandemi, kenaikan harga yang berkontribusi pada kenaikan PPN, serta pelemahan mata uang yen yang mendukung kinerja ekspor. Peningkatan ekspor meningkatkan penerimaan pajak korporasi.

Untuk diketahui, Kishida berencana meningkatkan belanja pertahanan guna mempersiapkan Jepang menangkal ancaman militer dari negara-negara tetangga, yakni China dan Korea Utara.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sedari awal, Kishida mengungkapkan peningkatan belanja pertahanan ini akan didanai dengan kenaikan tarif pajak baik itu pajak korporasi, PPh orang pribadi, maupun cukai rokok.

Pemerintah berencana meningkatkan tarif pajak pada 2025 atau tahun berikutnya. Namun, rencana ini tidak mendapatkan dukungan baik dari partai oposisi maupun partai petahana sendiri yakni Liberal Democratic Party (LDP).

Mayoritas publik juga diketahui tidak mendukung rencana kenaikan tarif pajak untuk mendanai belanja pertahanan. Survei yang dilakukan Kyodo News menunjukkan 64,9% mengaku menolak kebijakan tersebut. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar