BINCANG ACADEMY

Pajak Berperan Kurangi Ketimpangan Ekonomi, Begini Penjelasannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Juli 2022 | 09:07 WIB

Bincang Academy episode keenam.

JAKARTA, DDTCNews – Ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan pembangunan di Indonesia hingga saat ini. Upaya mencapai keadilan, menjamin distribusi pendapatan, sekaligus mengatasi ketimpangan kesejahteraan merupakan salah satu prioritas utama dalam kebijakan pembangunan yang ditetapkan pemerintah.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, instrumen fiskal, khususnya pajak, memiliki peran sentral dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Bagaimana peran pajak dalam mengurangi ketimpangan ekonomi ini? Pajak seperti apa yang dirasa tepat dalam rangka mencapai keadilan? Dan bagaimanakah efektivitas pajak dalam menurunkan tingkat ketimpangan selama ini?

Saksikan episode keenam Bincang Academy berjudul Solusi Pajak dalam Mengatasi Ketimpangan yang telah tayang pada laman YouTube Channel DDTC Indonesia. Narasumber yang hadir pada episode ini adalah Manager of DDTC Fiscal Research and Advisory, Denny Vissaro.

Ikuti juga sosial media DDTC Academy (Instagram; Telegram Channel) untuk memperoleh informasi tayangan terbaru Bincang Academy. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Senin, 23 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:06 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lengkap, 17 Poin Keterangan Tertulis DJP Hari Ini Soal PPN 12%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra