ISRAEL

Pajak Atas Alat Makan dari Plastik Sekali Pakai Tuai Protes Pengusaha

Syadesa Anida Herdona | Selasa, 14 Desember 2021 | 06:00 WIB
Pajak Atas Alat Makan dari Plastik Sekali Pakai Tuai Protes Pengusaha

Ilustrasi.

Jerusalem, DDTCNews – Pemerintah Israel mulai mengenakan pajak atas peralatan makan sekali pakai. Imbasnya, harga produksi dan impor plastik sekali pakai naik signifikan.

Kementerian Perlindungan Lingkungan menyebutkan kebijakan ini bertujuan mengurangi pemakaian produk plastik. Menteri Perlindungan Lingkungan MK Tamar Zandberg menyebutkan, kebijakan ini disadari bakal mendongkrak harga produksi dengan tujuan menekan angka konsumsi.

"Pajak [yang dikenakan] akan menyebabkan perubahan perilaku di antara konsumen. Selain itu, juga dapat mengurangi sampah di ruang publik," ujar Zanberg, dikutip Senin (13/12/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sejauh ini pajak yang telah diberlakukan telah memengaruhi bisnis, produsen, dan individu yang membeli plastik sekali pakai. Hasilnya terjadi peningkatan biaya produksi dan impor secara signifikan. Hal ini membuat dampak positif pada lingkungan karena adanya penurunan pembelian.

Dilansir The Jerusalem Post, produsen plastik praktis menolak keras kebijakan ini. Menurut mereka, cara paling tepat untuk mengurangi konsumsi plastik adalah dengan melakukan daur ulang.

"Kami percaya bahwa solusi yang sebenarnya dibutuhkan adalah dengan melakukan daur ulang dan penggunaan kembali plastik. Hal ini lah yang telah kami lakukan dalam beberapa tahun terakhir," ujar Libby Gavri, Head of Innovation and Sustainability Madaf Plazit Packaging (MPP).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Menurut Gavri dengan iklim Israel yang cenderung panas, ditambah dengan adanya Covid-19 juga masalah kesehatan lainnya, masyarakat butuh alat makan dan minum sekali pakai. Gavri menambahkan bahwa hampir tidak mungkin masyarakat menggunakan pilihan lain.

Gavri juga menyatakan bahwa akan sulit untuk mencapai tujuan yang diharapkan pemerintah tanpa adanya edukasi yang diberikan.

"Saya pikir perpajakan tanpa adanya edukasi tidak akan membuat pajak tersebut mencapai tujuannya untuk jangka panjang," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan