BINTANG EMON:

'Pajak adalah Bensinnya Negara'

Dian Kurniati | Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:10 WIB
'Pajak adalah Bensinnya Negara'

Stand-up comedian atau komika Bintang Emon. (tangkapan layar Youtube Kanwil DJP Jakarta Barat)

JAKARTA, DDTCNews - Stand-up comedian atau komika Bintang Emon menilai pajak memiliki peranan besar dalam kehidupan bernegara.

Dalam program Jajak Podcast Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat, Bintang mengibaratkan pajak sebagai bensin untuk menggerakkan suatu negara. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama semua warga negara untuk memastikan bensin tersebut selalu tersedia.

"Pajak adalah bisa dikatakan bensinnya sebuah negara. Sebuah negara bisa berjalan, semuanya, pasti dengan pajak," katanya, dikutip pada Selasa (10/8/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Bintang mengatakan pembayaran pajak menjadi kontribusi paling sederhana dari setiap warga negara. Menurutnya, semua masyarakat juga harus bergerak bersama membayar pajak agar negara bisa mencapai kemajuan.

Dia lantas memberi saran kepada DJP untuk menggencarkan sosialisasi agar semua warga negara memahami kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak. Menurutnya, pemahaman itu penting karena banyak masyarakat yang belum menyadari kewajiban pajaknya.

"Kadang banyak rekan-rekan aku yang enggak sadar bahwa ketika mendapatkan penghasilan di lingkup negara ini ada kewajibannya. Kasusnya sama kayak aku enggak tahu pajak itu harus lapor," ujarnya.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dalam kesempatan itu, Bintang bercerita pertama kali mengurus nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada 2017 lantaran dibutuhkan untuk mengurus kontrak pekerjaan. Meski demikian, semua urusan pajaknya dikerjakan manajemen.

Pada 2021, sambungnya, menjadi kali pertama dia menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) secara langsung untuk tahun pajak 2020. Pelaporan SPT Tahunan tersebut dilakukan dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kalideres.

Menurutnya, proses pelaporan SPT dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama. Apalagi, dia juga kemudian memahami pelaporan SPT dapat dilakukan secara online.

"Aku kemarin juga sempat dengar soal EFIN-EFIN itu dan memang oke sih aplikasinya juga," imbuh Bintang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN