DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Pahami Strategi Hadapi Sengketa PPh Badan dan PPN di Pelatihan Ini!

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 April 2023 | 14:19 WIB
Pahami Strategi Hadapi Sengketa PPh Badan dan PPN di Pelatihan Ini!

Strategi Pemetaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak: Studi Kasus PPh Badan dan PPN

SISTEM perpajakan di Indonesia terus berkembang secara signifikan melalui perubahan ketentuan perundang-undangan perpajakan dari waktu ke waktu.

Perkembangan tersebut, salah satunya, ditandai dengan adanya pembaruan pajak dalam skala nasional (tax reform) yang telah terjadi beberapa kali. Teranyar, pemerintah dan DPR menerbitkan Undang-Undang (UU) 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Kompleksitas sistem pajak dan perubahan terus-menerus dalam lanskap perpajakan menyebabkan beban kewajiban yang harus dipikul oleh wajib pajak semakin meningkat. Wajib pajak diharapkan untuk terus mengikuti, memahami, dan menerapkan perubahan dalam peraturan perpajakan agar dapat memenuhi kewajiban kepatuhan pajak dengan baik.

Dampak perkembangan ini juga dirasakan dalam semua aspek bisnis perpajakan, termasuk dalam sengketa pajak. Sengketa pajak memiliki potensi untuk terus muncul karena adanya perubahan kebijakan pajak yang memerlukan penyesuaian, pemahaman, dan sosialisasi yang memakan waktu. Akibatnya, kondisi ini dapat memicu perbedaan interpretasi terhadap suatu aturan.

Fakta ini terlihat dari meningkatnya jumlah kasus sengketa pajak yang terus meningkat hingga tahun 2022. Berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Keuangan, tercatat sebanyak 14.709 berkas sengketa pada Pengadilan Pajak sepanjang tahun 2022.

Penting diingat bahwa sengketa pajak adalah bagian yang tidak dapat dihindari dari sistem perpajakan yang didasarkan pada supremasi hukum. Timbulnya sengketa pajak pada tingkat tertentu sebagai hasil dari perbedaan kepentingan antara otoritas dan wajib pajak adalah hal yang lumrah. Sengketa pajak tidak terjadi tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya sengketa pajak, penting untuk memahami beberapa penyebabnya dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.

Ketika pada akhirnya tetap berlanjut ke tahap sengketa, penting bagi wajib pajak untuk memetakan sengketa pajak dan menyusun strategi yang baik dalam menghadapinya. Dengan memahami metode identifikasi masalah dan risiko perpajakan, serta bagaimana langkah tepat menghadapi sengketa pajak, wajib pajak dapat menghadapi sengketa dengan lebih efektif sehingga tercipta keadilan dalam penyelesaian sengketa pajak.

Menanggapi problematika tersebut, DDTC Academy kembali mengadakan program Practical Course yang mengusung tema Strategi Pemetaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak: Studi Kasus PPh Badan dan PPN. Practical Course akan diadakan di Menara DDTC Jakarta.

Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar tentang metode identifikasi masalah dan risiko perpajakan, serta bagaimana menghadapi sengketa pajak, terutama yang berkaitan dengan PPh badan dan PPN. Pelatihan ini akan melibatkan studi kasus interaktif sehingga peserta akan diajak untuk berperan aktif dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Berikut rincian mengenai materi yang akan dibahas pada practical course ini:

  1. Langkah-langkah mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi masalah PPh Badan dan PPN

  2. Mapping sengketa PPh Badan dan PPN pada tingkat keberatan dan banding

  3. Strategi penyelesaian sengketa PPh Badan dan PPN

  4. Sengketa, permasalahan pilihan, dan isu-osu khusus PPh Badan dan PPN

Senior Specialist of DDTC Consulting Ismi Ulya dan Specialist of DDTC Consulting Kania Dara akan menjadi pengajar pada pelatihan. Keduanya merupakan profesional yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai sengketa pajak, baik di tingkat administrasi maupun di tingkat pengadilan pajak.

Spesial pada kelas ini, harga yang dikenakan hanya Rp3.000.000. Daftar dan amankan kursi Anda sekarang! Klik link di bawah berikut untuk mendaftar:

https://academy.ddtc.co.id/practical_course

Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:01 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja