DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Pahami Strategi Hadapi Sengketa PPh Badan dan PPN di Pelatihan Ini!

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 April 2023 | 14:19 WIB
Pahami Strategi Hadapi Sengketa PPh Badan dan PPN di Pelatihan Ini!

Strategi Pemetaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak: Studi Kasus PPh Badan dan PPN

SISTEM perpajakan di Indonesia terus berkembang secara signifikan melalui perubahan ketentuan perundang-undangan perpajakan dari waktu ke waktu.

Perkembangan tersebut, salah satunya, ditandai dengan adanya pembaruan pajak dalam skala nasional (tax reform) yang telah terjadi beberapa kali. Teranyar, pemerintah dan DPR menerbitkan Undang-Undang (UU) 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Kompleksitas sistem pajak dan perubahan terus-menerus dalam lanskap perpajakan menyebabkan beban kewajiban yang harus dipikul oleh wajib pajak semakin meningkat. Wajib pajak diharapkan untuk terus mengikuti, memahami, dan menerapkan perubahan dalam peraturan perpajakan agar dapat memenuhi kewajiban kepatuhan pajak dengan baik.

Dampak perkembangan ini juga dirasakan dalam semua aspek bisnis perpajakan, termasuk dalam sengketa pajak. Sengketa pajak memiliki potensi untuk terus muncul karena adanya perubahan kebijakan pajak yang memerlukan penyesuaian, pemahaman, dan sosialisasi yang memakan waktu. Akibatnya, kondisi ini dapat memicu perbedaan interpretasi terhadap suatu aturan.

Fakta ini terlihat dari meningkatnya jumlah kasus sengketa pajak yang terus meningkat hingga tahun 2022. Berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Keuangan, tercatat sebanyak 14.709 berkas sengketa pada Pengadilan Pajak sepanjang tahun 2022.

Penting diingat bahwa sengketa pajak adalah bagian yang tidak dapat dihindari dari sistem perpajakan yang didasarkan pada supremasi hukum. Timbulnya sengketa pajak pada tingkat tertentu sebagai hasil dari perbedaan kepentingan antara otoritas dan wajib pajak adalah hal yang lumrah. Sengketa pajak tidak terjadi tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya sengketa pajak, penting untuk memahami beberapa penyebabnya dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.

Ketika pada akhirnya tetap berlanjut ke tahap sengketa, penting bagi wajib pajak untuk memetakan sengketa pajak dan menyusun strategi yang baik dalam menghadapinya. Dengan memahami metode identifikasi masalah dan risiko perpajakan, serta bagaimana langkah tepat menghadapi sengketa pajak, wajib pajak dapat menghadapi sengketa dengan lebih efektif sehingga tercipta keadilan dalam penyelesaian sengketa pajak.

Menanggapi problematika tersebut, DDTC Academy kembali mengadakan program Practical Course yang mengusung tema Strategi Pemetaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak: Studi Kasus PPh Badan dan PPN. Practical Course akan diadakan di Menara DDTC Jakarta.

Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar tentang metode identifikasi masalah dan risiko perpajakan, serta bagaimana menghadapi sengketa pajak, terutama yang berkaitan dengan PPh badan dan PPN. Pelatihan ini akan melibatkan studi kasus interaktif sehingga peserta akan diajak untuk berperan aktif dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Berikut rincian mengenai materi yang akan dibahas pada practical course ini:

  1. Langkah-langkah mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi masalah PPh Badan dan PPN

  2. Mapping sengketa PPh Badan dan PPN pada tingkat keberatan dan banding

  3. Strategi penyelesaian sengketa PPh Badan dan PPN

  4. Sengketa, permasalahan pilihan, dan isu-osu khusus PPh Badan dan PPN

Senior Specialist of DDTC Consulting Ismi Ulya dan Specialist of DDTC Consulting Kania Dara akan menjadi pengajar pada pelatihan. Keduanya merupakan profesional yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai sengketa pajak, baik di tingkat administrasi maupun di tingkat pengadilan pajak.

Spesial pada kelas ini, harga yang dikenakan hanya Rp3.000.000. Daftar dan amankan kursi Anda sekarang! Klik link di bawah berikut untuk mendaftar:

https://academy.ddtc.co.id/practical_course

Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan