FILIPINA

Pacu Perekonomian, Biaya Listrik Diusulkan Bebas dari PPN

Dian Kurniati | Minggu, 13 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Pacu Perekonomian, Biaya Listrik Diusulkan Bebas dari PPN

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Filipina Francis Escudero menyerukan pembebasan tarif listrik dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.

Escudero mengatakan pembebasan PPN akan membuat tarif listrik lebih terjangkau bagi semua kalangan masyarakat. Dia pun telah mengajukan RUU Senat No. 2301 mengenai pembebasan PPN terhadap tarif listrik.

"Dengan memberikan keringanan, pemerintah dapat menurunkan biaya operasi industri dan bisnis, meredam inflasi, mendorong konsumsi rumah tangga, serta menggerakkan ekonomi," katanya, dikutip pada Minggu (13/8/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Escudero menuturkan pemerintah perlu lebih berfokus pada kebijakan yang memberikan multiplier effect besar bagi ekonomi. Dengan membebaskan tarif listrik dari PPN, ia meyakini aktivitas ekonomi masyarakat bakal ikut terdorong.

Dia menjelaskan RUU Senat No. 2301 akan mengubah beberapa ketentuan dalam UU Penerimaan Dalam Negeri. Meski demikian, usulan soal pembebasan tarif listrik dari PPN masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan Komite Keuangan DPR.

Dalam RUU Senat No. 2301, pembebasan PPN diusulkan untuk penjualan listrik oleh perusahaan pembangkit, transmisi dan distribusi, dan koperasi listrik; serta layanan penerima waralaba utilitas listrik.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Tolak Penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor

Seperti dilansir pna.gov.ph, Escudero juga meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan soal pajak. Dia pun menegaskan tidak akan mendukung wacana pemerintah menyesuaikan tarif pajak kendaraan bermotor.

Usulan soal pembebasan tarif listrik dari PPN sebelumnya sempat disampaikan anggota DPR France Castro melalui RUU DPR No. 249.

Dia beralasan listrik menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya dibebaskan dari PPN. Pengenaan pajak atas tarif listrik juga telah menambah beban bagi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.

Menurut Escudero, pembebasan PPN akan membuat tarif listrik menjadi lebih murah bagi konsumen. Dia mengeklaim Filipina merupakan salah satu negara dengan biaya listrik tertinggi di Asia Tenggara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan