INGGRIS

Pacu Penjualan Domestik, Pabrikan Minta PPN Mobil Listrik Dipangkas

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Januari 2024 | 15:30 WIB
Pacu Penjualan Domestik, Pabrikan Minta PPN Mobil Listrik Dipangkas

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pabrikan mobil yang tergabung dalam Society of Motor Manufacturers and Traders (SMMT) meminta pemerintah Inggris untuk segera menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas mobil listrik.

Insentif PPN dibutuhkan agar pabrikan mampu memenuhi target penjualan mobil listrik sebesar 22% dari total penjualan pada tahun ini. Pada 2030, porsi mobil listrik terhadap total penjualan ditargetkan naik menjadi 80%.

"Kewajiban tersebut memang bisa mendorong produksi mobil listrik, tetapi tidak dapat meningkatkan permintaannya," ujar Chief Executive SMMT Mike Hawes, dikutip pada Jumat (5/1/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menurut SMMT, PPN mobil listrik perlu diturunkan dari 20% menjadi 10%. Penurunan PPN dari 20% ke 10% selama 3 tahun akan mengurangi beban konsumen senilai £7,7 miliar dan menambah penjualan mobil listrik sebanyak 270.000 unit.

"Guna mendorong permintaan dan memenuhi mandat pemerintah, pemerintah perlu memberikan insentif PPN," tutur Hawes seperti dilansir bnnbloomberg.ca.

Sebagai informasi, Inggris merupakan pasar mobil listrik terbesar kedua di Eropa. Meski demikian, pangsa pasar mobil listrik di Inggris tidaklah setinggi di Jerman ataupun Prancis.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Inggris juga tercatat sebagai satu-satunya negara besar di Eropa yang tidak lagi memberikan insentif atas pembelian mobil listrik. Pemerintah Inggris tercatat telah menghentikan pemberian insentif pada Juni 2022.

Secara umum, penjualan mobil baru di Inggris belum melampaui level prapandemi. SMMT mencatat penjualan mobil pada 2023 mencapai 1,9 juta unit, atau 18% lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata penjualan sebelum pandemi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja