SWISS

Otoritas Ini Setop Pertukaran Informasi Perpajakan dengan Rusia

Muhamad Wildan | Minggu, 25 September 2022 | 16:00 WIB
Otoritas Ini Setop Pertukaran Informasi Perpajakan dengan Rusia

Ilustrasi.

ZURICH, DDTCNews – Pemerintah Swiss menghentikan pertukaran informasi perpajakan dengan pemerintah Rusia lantaran khawatir data-data perpajakan yang dipertukarkan digunakan untuk kepentingan selain perpajakan.

Pemerintah Swiss menyatakan penghentian pertukaran informasi perpajakan dengan Rusia hanya dilakukan secara temporer sesuai dengan Convention on Administrative Assistance in Tax Matters (MAAC).

"Mengingat situasi yang tidak jelas dan tidak pasti sehubungan dengan agresi Rusia terhadap Ukraina, tidak ada jaminan bahwa informasi sensitif yang dipertukarkan tidak akan digunakan secara tidak benar," sebut pemerintah Swiss, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selain menghentikan pertukaran informasi pajak, pemerintah Swiss juga menangguhkan perjanjian terkait dengan kemudahan dalam pemberian visa kepada warga negara Rusia.

Keputusan pemerintah Swiss tersebut sejalan dengan kebijakan Uni Eropa yang telah lebih dahulu melakukan penangguhan simplifikasi prosedur pemberian visa bagi warga negara Rusia sejak pekan lalu.

Untuk diketahui, pertukaran data antara Rusia dan Swiss telah berjalan sejak Oktober 2019. Sebelum 2019, pemerintah Swiss sempat enggan melaksanakan pertukaran data akibat tingginya korupsi dan lemahnya perlindungan data pribadi di Rusia.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Parlemen Swiss tercatat baru memberikan persetujuan atas kegiatan pertukaran informasi perpajakan dengan Rusia pada 2017. Namun, keraguan Swiss terhadap lemahnya perlindungan data pribadi di Rusia baru sirna pada 2019.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan Rusia juga sempat mengajukan proposal kepada Swiss untuk merevisi perjanjian pajak berganda antara kedua negara. Sayang, hingga saat ini, perubahan perjanjian tersebut belum terealisasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja