KAZAKHSTAN

Otoritas Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak untuk Penambang Kripto

Muhamad Wildan | Jumat, 06 Mei 2022 | 09:00 WIB
Otoritas Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak untuk Penambang Kripto

Ilustrasi. Seorang pegawai bekerja di pusat data perusahaan kripto BTC KZ. Foto diambil tanggal 6 November 2021. ANTARA FOTO/REUTERS/Pavel Mikheyev/WSJ/cfo

NUR SULTAN, DDTCNews - Pemerintah Kazakhstan berencana untuk meningkatkan pajak yang dibebankan terhadap penambang kripto atau cryptocurreny yang beroperasi di negara tersebut.

Menteri Perekonomian Kazakhstan Alibek Kuantyrov mengatakan pemerintah sedang merancang skema tarif pajak atas aktivitas penambangan kripto berdasarkan dari nilai koin yang berhasil ditambang. Makin tinggi nilai aset kripto, maka makin tinggi tarif yang dikenakan.

"Kami sedang mempertimbangkan untuk mengaitkan tarif pajak dengan nilai cryptocurrency. Bila nilai aset kripto meningkat, hal ini akan berdampak positif terhadap anggaran," katanya, dikutip pada Jumat (6/5/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Sekadar informasi, Kazakhstan sempat menjadi lokasi pilihan para penambang Bitcoin dalam menjalankan usahanya setelah China melarang seluruh aktivitas usaha terkait dengan aset kripto pada tahun lalu.

Awalnya, Kazakhstan tidak mengenakan pajak khusus terhadap para penambang aset kripto yang datang. Namun, sikap Kazakhstan berbalik setelah pemerintah negara tersebut menyadari besarnya beban listrik untuk mendukung penambangan aset kripto.

Merespons hal tersebut, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan tarif pajak atas penggunaan listrik dari KZT1 menjadi KZT5 untuk setiap kWh yang digunakan penambang kripto.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Guna mengoptimalkan pajak, Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev telah memerintahkan jajarannya untuk mengawasi seluruh aktivitas tambang serta kepatuhan para penambang terhadap pajak dan kepabeanan.

"Saya menginstruksikan kepada jajaran untuk berupaya meningkatkan penerimaan pajak sesegera mungkin," ujarnya seperti dilansir news.bitcoin.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?